Kandidat Bupati Ini Dituding Hanya Calon Boneka  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 4 Agustus 2015 14:48 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Purwokerto - Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Indaru Setyo Nurprojo mengemukakan ada kejanggalan dalam proses dukungan terhadap pasangan calon yang bersaing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Jawa Tengah. Dia menilai ada beberapa partai pengusung salah satu pasangan calon yang kemudian secara de facto mendukung, tapi tak didukung rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat.

Deklarasi pasangan Tasdi-Tiwi dilakukan delapan partai, termasuk Partai Demokrat dan Hanura. Namun pada detik terakhir dua partai itu malah mengeluarkan rekomendasi untuk mendukung calon lain, Sugeng-Sucipto. “Dari pernyataan sikap, sebenarnya Hanura dan Demokrat pada awalnya mendukung pasangan itu (Tasdi-Tiwi). Nah, ini yang kemudian membuat publik bertanya," ujar Indaru, yang juga Direktur Institut Negeri Perwira Purbalingga, Selasa, 4 Agustus 2015. (Lihat Video Pilkada Serentak 2015 Sepi Peminat)

Selain itu, katanya, Sucipto selama ini menjauh dari hingar-bingar dinamika politik. Padahal banyak calon lain yang mumpuni. "Dari dua fenomena ini muncul pertanyaan publik, apakah ini by design untuk menyelamatkan Purbalingga supaya tetap terlaksana atau memang karena murni persaingan politik yang sehat," katanya.

Dia menyebut konsentrasi publik saat ini bukan pada kualitas pasangan calon bupati, tetapi kepada proses yang dinilai tidak fair tidak kompetitif. "Tidak fair play karena kasar sekali. Kami menyebutnya sebagai "calon bagongan", calon permainan, calon yang kemudian supaya pilkada ini terlaksana," ucapnya.

Calon Bupati Purbalingga Sugeng menegaskan pencalonannya pada detik terakhir perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati murni karena menunggu rekomendasi salah satu partai. "Jadi kami ingin menegaskan bahwa kami bukan tiba-tiba. Kami sudah mempersiapkan visi misi sejak Maret lalu," ucap Sugeng yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura dan Partai Demokrat.

Anggota KPU Purbalingga Sukhedi memastikan secara adminstratif pasangan Sugeng-Sucipto yang mendaftar pada hari terakhir masa perpanjangan sudah memenuhi persyaratan berkas administratif. Ada tiga berkas yang sudah dipenuhi, yakni rekomendasi dari dewan pimpinan pusat masing-masing partai politik, jumlah suara yang mencapai 20 persen dari total kursi legislatif, dan keabsahan pengurus cabang partai," katanya.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Purbalingga Hadirkan Motor Listrik Bralink EV-1 Seharga Rp 40 Juta

16 Desember 2022

Purbalingga Hadirkan Motor Listrik Bralink EV-1 Seharga Rp 40 Juta

Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, telah meluncurkan motor listrik prototipe dengan nama Bralink EV-1.

Baca Selengkapnya

Bandara Soedirman Beroperasi April 2021, Kabupaten Purbalingga Perlu Siapkan Ini

28 Februari 2021

Bandara Soedirman Beroperasi April 2021, Kabupaten Purbalingga Perlu Siapkan Ini

Keberadaan Bandara Soedirman berpotensi mengangkat sektor pariwisata Kabupaten Purbalingga.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya