'Perempuan Pembela HAM Dianggap Kurang Kerjaan'  

Reporter

Senin, 3 Agustus 2015 18:14 WIB

Kuasa hukum Jopi Peranginangin bersama aktivis Kontras mendatangi Komnas HAM, Rabu, 27 Mei 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelanggaran hak asasi manusi (HAM) terhadap para pembela HAM di Yogyakarta, yang dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2014, menduduki urutan kedua.

Peringkat itu diduduki bersama empat provinsi lain, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Masing-masing tercatat dua korban dari total 22 orang korban. Peringkat pertamanya, dari Papua sebanyak lima korban.

“Jumlah itu baru sebagian kecil, karena tidak tercatat dengan baik,” kata Komisioner Komnas HAM Noor Laily, dalam diskusi publik Situasi Pembela HAM di DIY, di Hotel Harper Yogyakarta, Senin 3 Agustus 2015.

Keberadaan pembela HAM juga rentan berisiko sebagaimana korban HAM yang didampingi. Baik kekerasan fisik, psikis, verbal, hingga kriminalisasi dan melalui media sosial. “Perempuan pembela HAM menghadapi risiko lebih besar,” kata Noor.

Perempuan lebih rentan menjadi target kejahatan seksual, stigmatisasi seksual, eksploitasi identitas perempuan, juga pengerdilan kapasitas sebagai perempuan.

Noor mencontohkan, perempuan yang berperan sebagai pembela HAM, acapkali dinilai kurang kerjaan, karena lebih memilih mengurus pelanggaran HAM ketimbang rumah tangganya. “Saya pun pernah diancam akan diperkosa,” kata dia yang saat itu mengawal sidang penembakan empat tahanan di LP Sleman, pada 2013, yang dikenal dengan tragedi Cebongan.

Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Eko Riyadi, mempersoalkan peran polisi yang cenderung mendiamkan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Bahkan terkesan lebih memberikan pembelaan terhadap pelaku. Dia mencontohkan rencana pemutaran film “Senyap” atau The Look of Silence, karya sutradara Joshua Oppenheimer, akhir 2014 lalu di beberapa tempat di Yogyakarta, yang dibubarkan karena ancaman maupun kedatangan organisasi masyarakat.

Kasus yang menonjol dengan mengkriminalisasikan pembela HAM adalah kasus pembangunan Apartemen Uttara The Icon, di Sleman, yang menjeblokan aktivis lingkungan Aji Kusumo ke penjara, dan kasus persidangan tindak pidana korupsi Persiba Bantul, dengan melaporkan aktivis Indonesian Court Monitoring (ICM) kepada polisi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kepolisan Daerah DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Marpaung, membantah bila dikatakan polisi tidak paham HAM.

Menurut dia, pengetahuan tentang HAM diberikan sejak polisi menjalani pendidikan. Bahkan saban apel pagi, polisi berbaris dan mengucapkan Sumpah dan Janji Polisi, Tribrata. “Tapi manusia punya sifat manusiawi pula. Bahkan polisi boleh melakukan kekerasan dalam kondisi genting,” kata dia.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

3 jam lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

3 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

8 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

10 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

11 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

11 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

18 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

18 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

19 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

26 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya