Ungkap Politik Uang, Peserta Muktamar Diusir Banser

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 3 Agustus 2015 09:13 WIB

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj memberi sambutan dalam pembukaan Muktamar NU ke-33 di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur, 1 Agustus 2015. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jombang - Dua peserta Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-33 di Jombang diusir Banser keluar ruang sidang dan nyaris dipukuli peserta lain. Keduanya dianggap menghina kiai dan membeberkan isu suap yang dilakukan seorang kandidat kepada muktamirin.

Insiden pengusiran peserta sidang ini terjadi dua kali saat sidang dipimpin Slamet Efendy Yusuf pada pukul 22.00 WIB. Para muktamirin terlibat saling serang saat membahas Bab VII pasal 19 yang mengatur mekanisme pemilihan Dewan Syuro melalui ahlul halli wal aqdi (AHWA) atau musyawarah mufakat.

Seorang peserta dari Kepulauan Riau yang menolak penerapan AHWA dan meminta skema pemilihan mengacu pada AD/ART menuding peserta muktamar yang terdiri atas ulama dan kiai telah mengingkari landasan hukum tertinggi organisasi. Peserta itu juga menuding PBNU sengaja memaksakan AHWA hingga memicu kekacauan. "Para kiai dan ulama bisa kualat," ucapnya.

Sontak, ucapan yang dinilai menghina kiai itu langsung memantik emosi peserta lain. Pimpinan sidang memerintahkan Banser mengambil pengeras suara peserta tersebut dan mengusirnya dari ruang sidang. "Itu akibat menghina kiai," teriak sejumlah peserta.

Insiden pengusiran ini lagi-lagi terjadi saat seorang peserta menyampaikan praktek suap kepada muktamirin. Dia mengaku memergoki seseorang datang ke asrama peserta dan membawa tas berisi uang. Sebagai anggota NU, dia menyayangkan sikap-sikap itu yang tak layak dilakukan oleh calon yang notabene seorang kiai. "Ini kan sudah tidak betul" ujarnya.

Banser pun sontak menarik peserta itu ke pinggir barisan peserta dan menggiringnya keluar. Langkah ini diambil lantaran terjadi upaya pemukulan oleh peserta lain kepadanya yang tak terima penghinaan kepada kiai diteruskan.

Slamet Efendy Yusuf meminta para muktamirin tetap mengedepankan sopan santun dalam menyampaikan pendapat. Apalagi dalam forum tersebut terdapat sejumlah kiai yang dihormati nahdliyin, seperti KH Mustofa Bisri dan Khatib Aam KH Malik Madani.

Atas kekisruhan tersebut, pimpinan sidang dan para kiai memutuskan menghentikan sidang pada dinihari tadi pukul 00.30 WIB. Dengan pengawalan ketat Banser, pimpinan sidang dan para kiai dikawal keluar tenda sidang. Hingga pagi ini, belum ada pengumuman dari panitia kapan sidang akan dilanjutkan.

Penundaan ini jelas memperlama masa berlangsungnya Muktamar. Sidang tatib yang sedianya tuntas dibahas pada Sabtu malam, 1 Agustus 2015, sampai saat ini.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.

Baca Selengkapnya

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.

Baca Selengkapnya

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.

Baca Selengkapnya