Di Purwakarta, Siswa SD Wajib Laporkan Kekayaan ke Bupati?

Reporter

Minggu, 2 Agustus 2015 04:19 WIB

Cepi Wahdan, penderita tumor akut warga Desa Pasir Jambu, Purwakarta, Jawa Barat, menerima bantuan tiga ekor kampung dan uang tunai dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, 18 Juni 2015. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO , Purwakarta: Jika para pejabat diwajibkan menyetor laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Purwakarta, Jawa Barat, murid SD diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Peserta Didik (LHKPD) kepada bupati.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan, instruksi membuat laporan LHKPD buat semua murid SD tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan dirinya yang mengharuskan setiap murid SD memiliki hewan atau ternak peliharaan dan tanaman sebagai bagian dari aktifitas pendidikan siswa di luar sekolah yang telah dibesutnya pada tahun ajaran sebelumnya.

"Jadi, saya ingin tahu laporan setiap murid, sekarang hewan ternaknya sudah berapa dan punya tanaman apa saja," ujar Dedi, Sabtu, 1 Agustus 2015. Buat dia, pembelajaran melalui LHKPD tersebut sangat penting, agar si anak mulai berkenalan dengan sistem pelaporan dan kejujuran.

Dedi berjanji, siswa yang belum memiliki ternak atau tanaman peliharaan, sesuai pemeriksaan blanko isian LHKPD akan dibantu bibit atau benihnya secara cuma-cuma. Apalagi, Dedi memiliki obsesi Purwakarta menjadi daerah ternak dengan target enam juta ekor kambing. "Jadi, klop kan," kata Dedi.

Konon, LHKPD buat murid SD tersebut, sudah disebarluaskan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta, pada saat dimulainya proses belajar-mengajat tahun ajaran baru 2015-2016, mulai dari murid kelas 1 hingga 6.

Dewi Sartika, guru SDN 2 Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, mengatakan pihaknya telah memberikan blanko isian LHKPD buat semua murid kelas binaannya. "Semua murid saya, sangat antusias mengisinya. Dan, semuanya sudah menyerahkan LHKPD-nya masing-masing," ujarnya.

Dewi menjelaskan, pengisian LHKPD sangat berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para pejabat yang harus mencantumkan kekayaan milik pribadinya yang berupa tanah, rumah, vila, kendaraan, tabungan dan uang tunai dalam LHKPN yang wajib dilaporkan ke KPK secara periodeik.

LHKPD murid SD, hanya wajib diisi kekayaan pribadinya berupa binatang piaraan seperti kambing, ayam, atau mungkin sapi. Termasuk tanaman peliharaannya di rumahnya masing-masing, semisal sayuran dan bunga yang benar-benar dirawat sendiri oleh setiap murid SD.

"Kalau d iantara mereka tak memiliki salah satu di antaranya, LHKPD-nya ya enggak usah diisi," Dewi menjelaskan.

Ada pun harta kekayaan milik orang tuanya, diharamkan untuk dilaporkan di LHKPD. "Jadi, pengisian LHKPD benar-benar dijadikan media melatih kejujuran dan kreatifitas si anak sejak dinin."

Hendrayana, salah seorang orang tua murid SD di kota Purwakarta, mengaku tak masalah dengan adanya kewajiban murid SD mengisi LHKPD. "Sepanjang buat kepentingan kemajuan pendidikan, saya sih setuj-setuju saja," ujarnya. Apalagi, di dalamnya ada unsur mendidik kejujuran dan kewirausahaan anak.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

20 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

1 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

3 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

3 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

3 hari lalu

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

6 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

6 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

10 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya