Sekretaris MUI Jawa Barat Kaget Dengar Fatwa Haram BPJS

Reporter

Sabtu, 1 Agustus 2015 04:54 WIB

Kantor Majelis Ulama Indonesia. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan terkait fatwa haram MUI mengenai sistem Badan Pengelola Jaminan Sosial yang mulai santer digembar-gemborkan di media. Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Raffani Achyar sempat kaget mendengar pemberitaan tersebut.

Raffani meminta masyarakat khususnya di Jawa Barat agar tidak terpengaruh dengan pemberitaan tentang fatwa haram BPJS yang sebetulnya memang terjadi simpang siur. "Lebih baik masyarakat kalau pun ingin mengetahui secara lebih jelas lebih baik datang ke MUI dan membaca langsung dan ini (fotokopian) akan saya perbanyak," kata Raffani di Bandung, Jumat, 31 Juli 2015.

Menurut Raffani, sebetulnya MUI tidak mengeluarkan fatwa haram terhadap sistem BPJS. Namun, kata Raffani, MUI hanya mendorong agar pemerintah bisa mengubah sistem premi hingga pengelolaan dana peserta BPJS kesehatan sesuai dengan syariah.

Hal itu, kata Raffani, sebagaimana tercantum dalam hasil sidang Komisi D pada waktu Ijtima MUI yang ke-5 tahun 2015 di Tegal, Jawa Tengah sebelum bulan puasa. Berdasarkan fatwa tertulis MUI pusat, ucap Raffani, tidak ada diktum mengharamkan BPJS melainkan hanya rekomendasi saja.

"Saya sendiri belum mendalami betul tetapi saya juga agak terkejut mendengar pemberitaan bahwa MUI mengharamkan BPJS sedangkan disini tidak ada diktum mengharamkan," ujar Raffani.

Diantara dekomendasi yang dilayangkan MUI bagi penyelenggaraan sistem BPJS yakni, agar pemerintah membuat standar minimum atau taraf hidup layak dalam kerangka jaminan kesehatan yang belaku bagi setiap penduduk negeri sebagai wujud pelayanan publik sebagai modal dasar bagi terciptanya suasana kondusif di masyarakat tanpa melihat latar belakang.

Selain itu, pemerintah membentuk aturan sistem dan memformat modus operandi BPJS kesehatan agar sesuai dengan prinsip syariah. Hanya ini saja intinya tidak ada diktum yang mengharamkan.

Ketentuan hukum dan rekomendasi penyelengaraan jaminan sosial oleh BPJS terutama yang terkait dengan akad antara peserta BPJS dengan penyelenggaranya yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur gharar (penipuan), maisir (perjudian) hingga berujung riba.

AMINUDIN

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

53 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

53 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

24 Desember 2023

Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya