TEMPO.CO, Semarang – Kontroversi haram tidaknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) makin hangat. Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Nasrullah Huda menyatakan pihaknya pernah membahas hal ihwal hukum menggunakan jasa BPJS.
Melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, para kiai, dan ulama di Jawa Tengah memutuskan bahwa BPJS diperbolehkan alias halal. “Secara legal syar’i, kami menilai BPJS tidak menyalahi. Tidak haram. Kami membolehkan,” ujarnya kepada Tempo di Semarang, Jumat, 31 Juli 2015.
NU Jawa Tengah memandang ada unsur kebaikan dalam sistem BPJS. Misalnya, antarwarga bisa saling memberikan bantuan. Prinsip saling membantu ini sangat dianjurkan agama Islam. Nasrullah menyebut salah satu ayat Al-Quran yang isinya memerintahkan saling bekerja sama dan membantu dalam hal-hal kebaikan.
Kata dia, program BPJS bukanlah seperti asuransi. BPJS berlandaskan pada prinsip saling membantu dan tidak ada unsur mengambil keuntungan. Baik penyelenggara maupun peserta BPJS sama-sama tidak ambil keuntungan, tapi justru ada prinsip gotong-royong. Semangat BPJS, kata Nasrullah, adalah membantu orang yang kena musibah sakit, bukan untuk saling mengambil keuntungan.
Prinsip gotong-royong BPJS ini berbeda dengan praktek asuransi. Pada asuransi, peserta dan penyelenggara asuransi biasanya ingin mengambil keuntungan. “Maka ada sebagian ulama yang mengharamkan asuransi karena ada yang mengandung riba dan judi,” kata Nasrullah.
Pandangan NU Jawa Tengah tersebut berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan keputusan tidak diperbolehkannya BPJS. MUI menilai sistem premi hingga pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tak sesuai kaidah fikih.
Soal adanya klasifikasi kelas dalam sistem BPJS, NU Jawa Tengah menilai tidak masalah. Sebab, itu hanya teknis aturan berdasarkan pada kebijakan. “Jika soal kebijakan, acuannya adalah prinsip maslahah (kebaikan),” tutur Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, Bahstul Masa’il PWNU Jawa Tengah juga menilai tidak ada unsur riba dalam BPJS. Soal boleh tidaknya BPJS, NU juga akan membahas lagi dalam forum Muktamar NU di Jombang. Nasrullah menyatakan memang banyak sekali warga yang bertanya hal ihwal hukum BPJS. Karena itulah PWNU Jawa Tengah sudah membahas hukum BPJS.
PWNU mengakui banyak laporan tentang masih buruknya pelayanan orang sakit yang ikut program BPJS. Namun buruknya pelayanan itu tidak menghapuskan hukum halal BPJS. “Kami harus membedakan hukum dasar dengan praktek pelaksanaannya,” ucap Hudallah.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
7 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya
29 Februari 2024
Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja
24 Januari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya
23 Januari 2024
Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
21 Desember 2023
Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi
20 Desember 2023
Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaManuver Merebut Suara NU
2 September 2023
Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.
Baca SelengkapnyaProfil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024
24 Juli 2023
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaJKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya
1 Juni 2023
Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat
16 April 2023
Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas
Baca Selengkapnya