Dewan Pers dan Penyidik Bareskrim Bahas Kasus ICW Hari Ini  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 29 Juli 2015 13:43 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Kontras, LBH Jakarta, YLBHI, ICW memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jakarta, 1 Mei 2015. Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Presiden Joko Widodo Stop Kriminalisasi KPK. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan hari ini penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Dewan Pers bertemu di Dewan Pers hari ini. Mereka akan membahas kasus pencemaran nama baik yang diadukan Romli Atmasasmita terhadap Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho bakal jalan terus. “Siang ini kami akan diskusikan kasus ICW,” kata Stanley, sapaan Yosep, saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2015.

Romli Atmasasmita melaporkan Emerson dan Adnan atas tuduhan pencemaran nama baik setelah keduanya menganggap Romli tak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi. Romli menyatakan, tudingan itu muncul setelah namanya disebut-sebut bakal masuk panitia seleksi calon pimpinan KPK dan dimuat di media massa.

Padahal, baik Adnan maupun Emerson tak pernah menyebut langsung nama Romli. Keduanya hanya menyatakan ada calon anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK yang kredibilitasnya patut dipertanyakan. Sebab, calon anggota panitia tersebut pernah menjadi saksi ahli tersangka korupsi. (Lihat Video Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan)

Menurut Stanley, sejauh ini Bareskrim sudah mengirim surat kepada Dewan Pers terkait dengan kasus itu. Dalam suratnya, Bareskrim meminta untuk dikirimkan ahli pers untuk keperluan berita acara pemeriksaan kasus itu. “Kami sudah menyiapkan tim ahlinya, tapi belum dijadwalkan bertemu dengan Bareskrim,” katanya.

Soal berlanjutnya kasus itu, Stanley tidak mempermasalahkannya. “Tidak apa-apa, biarkan saja. Itu dari sisi penegakan hukumnya,” katanya.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada prosedur di mana kasus tentang pers yang sedang ditangani oleh Bareskrim bisa dilimpahkan kepada Dewan Pers. “Adanya itu, sang pelapor harus melaporkan kasusnya kepada Dewan Pers,” katanya.

Walau begitu, Stanley pun tidak lupa mengingatkan Bareskrim bahwa prosedur penyelesaian kasus pers wajib diserahkan kepada Dewan Pers. Amanat itu sudah tertuang pada nota kesepakatan yang diteken Bagir Manan sebagai Ketua Dewan Pers dan mantan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, pada Februari 2012.

Senin, 27 Juli 2015, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan tak ada rencana penghentian kasus yang menyeret Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho. Keduanya dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik ahli pidana hukum Romli Atmasasmita.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

19 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

23 jam lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

4 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

15 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

17 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

25 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

25 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

26 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

26 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya