Maria Kristina Sergio (tengah), perekrut terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso bersama Kepala Kepolisian Provinsi Nueva Ecija, Rey dela Cruz usai melakukan konferensi pers di markas polisis Camp Crame, Quezon, Filipina, 29 April 2015. AP/Aaron Favila
TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Departemen Kehakiman Kementerian Luar Negeri Filipina menemui Jaksa Agung M. Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), pagi ini, Rabu, 29 Juli 2015. Mereka akan membahas nasib terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso.
"Diikuti saja ya. Biasanya dua jam," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana di kantornya, Rabu, 29 Juli 2015.
Rombongan delegasi Filipina tersebut hadir di Kejagung pukul 10.00 WIB. Mereka juga akan membahas kejahatan transnasional yang belakangan kerap terjadi
Sebelumnya, pihak Departemen Kehakiman Filipina menemukan bukti untuk mendakwa Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilao sebagai perekrut Mary Jane secara ilegal. Keduanya dituduh melanggar Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Migran Filipina tahun 1995. Sergio dan Lacanilao tidak memegang izin untuk merekrut tenaga kerja migran melalui kode tenaga kerja Filipina.
Departemen Kehakiman Filipina juga menyebut Lacanilao sebagai orang yang memperkenalkan Mary Jane kepada Sergio. Sergio kemudian menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia kepada Mary Jane.
Akibat tindakan Sergio dan Lacanilao, Mary Jane dijebak untuk mengangkut narkotik dalam sebuah koper. Dampaknya adalah ancaman hukuman mati terhadap Mary Jane.
Temuan Departemen Kehakiman itu berhubungan dengan laporan dari Biro Investigasi Nasional Divisi Anti-Perdagangan Manusia Filipina. Laporan itu muncul dari Mary Jane yang mengadu sebagai korban perdagangan manusia.