Sarpin Menolak Berdamai, Menteri Tedjo Janji Tak Menyerah  

Reporter

Rabu, 29 Juli 2015 06:35 WIB

Dalam acara silaturahim dengan ulama Banten, Kamis, 9 Juli 2015, Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijanto, mengungkapkan tentang bergabungnya dua mantan pilot TNI dengan ISIS. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan akan terus mengupayakan ‎mediasi antara hakim Sarpin Rizaldi dan para komisioner Komisi Yudisial. Upaya itu dilakukan setelah Sarpin bersikukuh tak mau mencabut laporannya, dan bahkan menolak berdamai.

"Pihak pelapor belum bersedia mencabut laporannya, itu haknya. Tapi saya tak akan menyerah dan akan terus mengupayakan," kata Tedjo melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 28 Juli 2015. Lantaran proses hukum masih berlangsung, dia mengaku tak ingin mencampurinya. "Jadi kedua proses ini tetap jalan bersama."‎ (Lihat Video Tak Mau Cabut Laporan, Sarpin: Saya Terlalu Sakit Hati)

Tedjo mengaku akan berusaha untuk kembali menemui Sarpin. Menurutnya, saat ini solusi terbaik adalah damai. Walaupun begitu, jika Sarpin masih tetap menolak, dia tak bisa memaksanya. "Saya hanya berupaya mendamaikan‎," kata dia. Ditanya kapan akan bertemu, Tedjo belum bisa memastikannya. "Tergantung beliau kapan bisanya."

Baca juga:
EKSKLUSIF: Alasan BS Buka-bukaan Soal Mafia Judi Bola
Penembakan di Tolikara, Begini Penjelasan Pendeta GIDI

Cerita Istiqomah, Pengemudi Go-Jek yang Digepruk di Jalan

Presiden Joko Widodo sebelumnya memasrahkan mediasi antara hakim Sarpin Rizaldi dan dua Komisioner Komisi Yudisial kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. "Kalau yang itu tanyakan ke Menko Polhukam ya," kata Jokowi. ‎

Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Selain itu, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu bermula dari pernyataan Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri yang menilai putusan praperadilan Sarpin atas permohonan Budi Gunawan merusak tatanan hukum lantaran menjadikan penetapan tersangka sebagai obyek praperadilan.

Karena merasa tersinggung, Sarpin melaporkan keduanya dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Adapun Sarpin sendiri sudah menyatakan tak akan berdamai. ‎

FAIZ NASHRILLAH‎

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

3 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

34 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

42 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

13 Februari 2024

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

DPP Foksi sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

8 Februari 2024

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

GMNI buka suara soal kondisi demokrasi politik di Indonesia saat ini. Dia mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia telah menyerahkan kontra memori kasasi kasus Lord Luhut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Selengkapnya