EKSKLUSIF: BPK Temukan Penyimpangan Bansos Gubernur Gatot  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 27 Juli 2015 15:11 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kanan) didampingi penasehat hukumnya, saat akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap PTUN Medan di Gedung KPK, Jakarta, 22 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah penyimpangan pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada anggaran 2011-2012. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat BPK Kantor Perwakilan Sumatera Utara Iskandar Setiawan menyatakan hasil audit menunjukkan beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana bantuan tidak sesuai dengan proposal. Bahkan beberapa lainnya ditengarai fiktif lantaran tak semua penggunaan hibah berstatus tuntas.

“Terdapat penerima dana hibah dan bansos yang belum menyampaikan pertanggungjawaban,” kata Iskandar kepada Tempo, Jumat lalu.

Penyimpangan dalam anggaran bansos Sumatera Utara disinyalir melatarbelakangi kasus suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut menyeret pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka. (Baca: Daftar Temuan BPK dalam Bansos Gubernur Gatot, Apa Saja?)

Kaligis adalah kuasa hukum Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat pemanggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi dana bansos. Dua hari sebelum kasus suap terungkap pada Kamis tiga pekan lalu, majelis hakim PTUN Medan mengabulkan sebagian gugatan Fuad.

Nah, kini kasus suap itu juga disinyalir melibatkan Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara yang juga bos Ahmad Fuad Lubis. Meski baru berstatus saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencegahnya bepergian ke luar negeri sejak Senin dua pekan lalu.

Merujuk pada audit BPK pada 2012, sebanyak 1.631 proposal dana bansos tak melalui pembahasan oleh biro terkait. Besaran dan pengalokasiannya disinyalir juga banyak ditentukan oleh Gatot, yang sebelumnya wakil gubernur berpasangan dengan Gubernur Syamsul Arifin sejak 2008. Gatot naik menjadi pelaksana tugas gubernur sejak 2011 lantaran Syamsul menjadi tersangka kasus korupsi anggaran di Kabupaten Langkat. Dua tahun lalu, dia menang lagi dalam pemilihan gubernur.

Selanjutnya >> Dana hibah melonjak signifikan...

Berita terkait

Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

44 hari lalu

Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara optimistis bisa menjaga inflasi di antaranya dengan meminta semua kepala daerah menggelar pasar murah.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya

Kasus Gatot Pujo, KPK Menahan 3 Bekas Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Agustus 2018

Kasus Gatot Pujo, KPK Menahan 3 Bekas Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menengarai para tersangka telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan pembahasan APBD.

Baca Selengkapnya

2 Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK setelah Diperiksa

21 Agustus 2018

2 Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK setelah Diperiksa

Keduanya itu termasuk dalam 38 mantan anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Giliran Dua dari 38 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

12 Juli 2018

Giliran Dua dari 38 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Saat ini, sembilan dari 38 tersangka suap anggota DPRD Sumut sudah ditahan KPK.

Baca Selengkapnya