Kasus Angeline, Ini Alasan Polisi Yakin Margriet Tersangka

Senin, 27 Juli 2015 14:40 WIB

Kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe (kanan) dan Christina Telly Megawe usai menemui ibunya yang sedang diperiksa di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Yvonne dan Christina akan diperiksa pada esok hari sebagai saksi atas dugaan kasus penelataran anak, yaitu Angeline, oleh ibu kandungnya, Margriet. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Sidang praperadilan kasus pembunuhan Angeline, delapan tahun, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin, 27 Juli 2015.

Dalam sidang, tim hukum Polda Bali menegaskan bahwa proses penetapan Margriet C. Megawe sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.

“Kami meminta majelis hakim untuk menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Made Parwata SH, salah satu anggota tim hukum Polda Bali, dalam sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Paten Sili itu.

Tim hukum Polda Bali kemudian menguraikan awal mula penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Semua dimulai dengan adanya sebuah laporan orang hilang pada 16 Mei 2015. Pelapornya adalah Margriet Megawe.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian membentuk tim khusus berdasarkan surat perintah dari Kapolda Bali guna merespons laporan hilang. Dari hasil penyelidikan itu, pada 9 Juni 2014, polisi memeriksa rumah Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur.

Keesokan harinya, pada 10 Juni 2015, polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bantuan seorang satpam bernama Dewa Raka. Ketika itulah, polisi menemukan mayat Angeline yang dibungkus kain warna putih dan telah membusuk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ada kesesuaian antara ciri-ciri Angeline ketika dilaporkan hilang dan kondisi mayat ketika ditemukan. Salah satunya adalah daster putih bermotif bunga yang dikenakan bocah itu.

Untuk memastikan identitas mayat itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan DNA dengan mencocokkan DNA ayah kandung Engeline: Rosyidi dan ibunya Hamidah. DNA terbukti identik.

Tim hukum Polda Bali kemudian memaparkan temuan mereka di dalam bungkusan di samping mayat Angeline. Di bungkusan itu, ada tali berwarna biru yang dipotong dengan korek api dan tali warna cokelat yang dipotong dengan menggunakan pisau.

Kemudian, dalam pemeriksaan di kamar Margriet, polisi menemukan gulungan tali yang dinyatakan identik dari segi ukuran dan bentuknya. Di ujung tali berwarna biru itu juga terdapat sisa pemotongan dengan pembakaran.

Selain itu, keyakinan polisi dalam menetapkan Margriet sebagai tersangka juga diperkuat dengan adanya bukti forensik yang cocok dengan keterangan Agus pada polisi. Agustinus Tay, pembantu keluarga Margriet yang lebih dulu dinyatakan sebagai tersangka, mengaku melihat Margriet membenturkan kepala Angeline ke lantai dan sempat memukulinya.

Bahkan, untuk memastikan Angeline telah tewas, kata Agus, Margriet sempat mencolokkan rokok ke tubuh korban. Bekas luka rokok itu pun ditemukan di tubuh Angeline.

Tim hukum Polda Bali kemudian memaparkan adanya beberapa kesaksian yang bersesuaian. Salah satunya adalah keterangan Susiani, orang yang tinggal di rumah Margriet, yang mengaku mendengar Angeline merintih-rintih seperti orang kesakitan pada 16 Mei 2015.

Susiani juga mengaku pernah mendengar informasi dari Agus kalau Margriet pernah memperlakukan Angeline dengan kasar, sampai berdarah-darah.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

22 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya