Golkar Ical Menang di PN Jakarta Utara, Ini Kata Bamsoet  

Reporter

Sabtu, 25 Juli 2015 13:31 WIB

Anggota Tim Pengawas DPR untuk kasus bailout Bank Century Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengabulkan gugatan kubunya. Bambang mengklaim putusan itu tepat untuk menyelamatkan demokrasi di Tanah Air.

"Alhamdulillah, akhirnya lelucon politik yang selama dipertontonkan kubu Munas Ancol yang didukung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berakhir," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Juli 2015.

Menurut Bambang, putusan pengadilan tersebut juga telah meruntuhkan konspirasi jahat yang ingin menghancurkan Golkar.

Putusan itu, kata Bambang, menyatakan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali sah. Sedangkan Munas Ancol disebut sebagai munas abal-abal dan melawan hukum. "Keputusan majelis hakim tersebut telah memberikan rasa keadilan."

Bambang mengatakan putusan pengadilan yang berlaku secara serta-merta membuat Golkar Munas Bali berhak menandatangani pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak mendatang. Artinya, dalam berkas calon kepala daerah yang diusung Golkar, ketua umum dan sekretaris jenderal yang melakukan penandatanganan yakni Aburizal Bakrie alias Ical dan Idrus Marham.

Bambang berharap Golkar kubu Ancol pimpinan Agung Laksono menaati putusan tersebut. Tak hanya itu, Bambang juga meminta Agung Laksono dan Yasonna Laoly segera membayar denda kepada Ical sebesar Rp 100 miliar secara tanggung renteng.

"Juga otomatis memberikan hak kepada Munas Golkar Bali utk menempati kantor DPP Golkar di Slipi yang selama ini diduduki secara tidak sah oleh kubu Munas Ancol."

Jumat lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan mengabulkan gugatan pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie dan menyatakan pelaksanaan Munas Golkar di Ancol, Jakarta, oleh kubu Agung Laksono tidak sah.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai rapat pleno pada 25 November 2014 yang digunakan sebagai landasan penyelenggaraan Munas Ancol tidak sah. Selain itu, penyelenggaraan Munas Ancol dipandang tidak memenuhi prosedur administrasi partai.

Sedangkan pada 10 Juli lalu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Golkar kubu Agung Laksono. Putusan ini menganulir vonis tingkat pertama pada kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan kubu Aburizal Bakrie.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Upaya Rekonsiliasi Nasional, Pimpinan MPR Bakal Safari Temui Mantan Presiden dan Wapres

7 jam lalu

Upaya Rekonsiliasi Nasional, Pimpinan MPR Bakal Safari Temui Mantan Presiden dan Wapres

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya sudah menyusun jadwal pertemuan kepada para presiden dan wapres terdahulu.

Baca Selengkapnya

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

13 jam lalu

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

2 hari lalu

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

Khofifah mengatakan mengaku nyaman dan produktif bekerja sama dengan Emil Dardak, yang menjadi wakil gubernur mendampingi dia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kehadiran Jip BAIC Indonesia

5 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kehadiran Jip BAIC Indonesia

Ada dua model yang hendak dipasarkan, yaitu BAIC BJ-40 Plus dan SUV (Sports Utility Vehicle) BAIC X55-II.

Baca Selengkapnya

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

5 hari lalu

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

8 hari lalu

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

13 hari lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

15 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

15 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

16 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya