TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan melanjutkan pemeriksaan atas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan hari ini, Jumat 24 Juli 2015.
Gatot sebenarnya baru saja diperiksa pada Rabu kemarin selama 12 jam. "Dalam pemeriksaan sudah disampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Jumat," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis, 23 Juli 2015.
Priharsa mengatakan pemeriksaan terhadap Gatot masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Gatot dimintai keterangan untuk kasus rasuah dengan tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Gerry adalah tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
KPK juga akan memeriksa Gatot terkait peran istri mudanya, Evy Susanti yang diduga pernah bertemu dengan Kaligis. Keterkaitan antara Evy, Kaligis dan Gatot dalam kasus tersebut akan diselidiki KPK.
Menurut Priharsa, pemanggilan pada Evi juga sudah dilayangkan KPK. Evi dipanggil bersaksi atas kasus yang sama. Pemeriksaan Evi juga dijadwalkan hari ini.
Walau begitu, Priharsa belum menerima konfirmasi kehadiran dari kedua sakai itu. "Saya cek dulu apakah mereka sudah konfirmasi akan hadir," ucap Priharsa.
Keterlibatan Gatot dan Evi diungkap Haerudin Masarro, paman M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis yang menjadi tersangka kasus penyuapan itu. Menurut Haerudin, Gerry bercerita soal Evi yang sering menghubunginya untuk menanyakan perkara korupsi bantuan sosial yang diusut Kejaksaan Tinggi Medan.
"Gerry menyebut peran Evi begitu dominan karena menjadi penghubung antara pihak Gatot dan OC Kaligis. Evi juga yang kerap memberi perintah. Ini-itunya ia yang mengatur," ujar Haerudin kepada Tempo.
Haerudin juga bercerita bahwa Gerry tahu Evi sering memberi uang ke OC Kaligis. "Uang itu, menurut Gerry, dari Gatot selaku klien OC Kaligis. Uang beberapa kali dikirim lewat Evi," ujarnya.
Jasa OC Kaligis digunakan oleh bawahan Gatot, Ahmad Fuad Lubis, yang menjabat Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Lewat OC Kaligis, Ahmad Fuad, saat menggugat surat panggilan terhadap dirinya oleh Kejati Medan terkait kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang diselidiki Kejaksaan. Gugatan disampaikan ke PTUN Medan karena penyelidikan kasus yang sama sudah diambil alih Kejaksaan Agung.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
5 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
17 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
17 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
20 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
20 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
21 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
23 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya