Jaksa: Kasus Idham Samawi Akan Diselesaikan

Rabu, 22 Juli 2015 20:06 WIB

Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Yogyakarta- Kejaksaan Tinggi Yogyakarta segera menyelesaikan penyidikan kasus-kasus yang sedang mereka tangani. Salah satunya kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul dengan tersangka mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan mantan kepala kantor pemuda dan olahraga setempat.

Selain itu, ada kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta ke PT Anindya Mitra Internasional (AMI) dengan tersangka Topan Satir dan kasus pengadaan dan pendistribusian pupuk dengan tersangka Edy Sumarno.

"Untuk tersangka IS dan EBN (Edy Bowo Nurcahyo) sudah tahap satu, untuk tahap dua diperlukan syarat formal dan material," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta I Gede Sudiatmaja, Rabu, 22 Juli 2015.

Idham Samawi sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak dua tahun lalu, pada 18 Juli 2013. Dua tersangka lain yang ditetapkan pada akhir 2014 justru sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Mereka adalah Dahono, mantan bendahara Persiba dan Maryani, pihak ketiga penyedia jasa akomodasi, transportasi dan konsumsi.

Ketika ditanya soal kepastian waktu dilimpahkannya kasus ini ke pengadilan, Sudiatmaja menyatakan, semua tergantung terpenuhinya syarat formal dan materiil pada tahap kedua. "Jika tidak terpenuhi, bisa saja jaksa menghentikan penyidikan. Namun bisa dibuka kembali jika ada bukti baru," kata Sudiatmaja.

Sudiatmaja menjelaskan ada 10 berkas perkara yang kini menunggu diselesaikan. Enam berkas sudah masuk ke jaksa penuntut umum dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Azwar mengakui penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT AMI telah dilakukan sejak 2010. Namun karena saat itu Daerah Istimewa Yogyakarta dilanda erupsi Merapi, kasus ini lamban ditangani.

"Karena masih banyak dokumen yang harus ditelusuri," kata dia.

Erupsi 2010 mengakibatkan banyak dokumen yang hilang. Jaksa harus menelisik kembali dokumen dokumen perusahaan milik daerah itu.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

34 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

44 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

55 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya