TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pemeriksaan calon tersangka pemicu kerusuhan di Tolikara, Papua, telah mengerucut. "Mudah-mudahan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Rabu, 22 Juli 2015.
Seusai penetapan tersangka, menurut Badrodin, Kepolisian akan langsung menindak tersangka pemicu kerusuhan saat salat Idul Fitri di Distrik Karubaga, Kolitara, Papua, Jumat 17 Juli 2015. Polisi telah memeriksa 31 saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa yang menewaskan satu orang dan melukai 10 orang lainnya.
Badrodin mengatakan hari ini, Rabu, 22 Juli 2015, polisi akan memanggil lima saksi sebelum akhirnya menetapkan tersangka. "Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari kepolisian, masyarakat, jemaah, dan panitia," ujar Jenderal Badrodin.
Baca Juga
Ini Kesaksian Jemaah Salat Id Korban Rusuh di Tolikara
EKSKLUSIF: Marthen Jingga dan Nayus Akui Bikin Surat Edaran
EKSKLUSIF: Marthen Jingga Revisi Surat Edaran, Ini Isinya
Kerusuhan terjadi pada Jumat pagi, 17 Juli 2015, ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaran jemaah salat Id di sekitar lapangan Markas Komando Rayon Militer 1702-11/Karubaga, Kabupaten Kolitara, Papua.
Para pemrotes berdalih bahwa kepengurusan GIDI Tolikara telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar ibadah Lebaran itu tidak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI, yang bersifat internasional.
Protes berubah menjadi penyerangan ketika permintaan pembubaran salat Id tidak direspons aparat keamanan yang menjaga lokasi. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun massa mengamuk hingga menyebabkan puluhan kios dan satu musala di sekitar lapangan habis terbakar.
Berita Menarik:
Profesi Ini Hasilkan Rp 2,8 Juta per Menit
Anak yang Diculik Hafal PGC, tapi 'Serigala' Lebih Lihai
Tunggu, Jangan Menikah Dulu Sebelum Lihat Survei Ini
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga penyerangan itu berawal dari surat edaran dua anggota kepengurusanpada 11 Juli lalu. Selain memberitahukan penyelenggaraan seminar dan KKR pemuda GIDI pada 13-19 Juli 2015, surat itu berisi larangan perayaan Lebaran dan penggunaan jilbab di Tolikara.
Menurut Badrodin, Kepala Polres dan Bupati Tolikara telah bertemu dan berkomunikasi dengan panitia seminar pada 15 Juli 2015. Dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan untuk mencabut surat tersebut. "Makanya Kapolres dengan yakin mengatakan kepada jemaah, 'Silakan salat, dan polisi yang akan menjaga'," ucapnya. "Kurang apa lagi?"
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
23 November 2022
Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.
Baca Selengkapnya7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya
28 Oktober 2022
Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.
Baca Selengkapnya7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka
28 Oktober 2022
Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil
23 Agustus 2022
Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J
9 Agustus 2022
Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan
Baca SelengkapnyaJelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
Baca SelengkapnyaKapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur
26 Maret 2022
Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaWaskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?
25 April 2021
PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.
Baca SelengkapnyaAda yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat
16 Juni 2020
Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.
Baca SelengkapnyaDewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi
13 Oktober 2018
Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.
Baca Selengkapnya