TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan tidak punya kewenangan untuk campur tangan ihwal kisruh calon lokasi bandar udara baru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya enggak punya otoritas untuk mengintervensi. Terserah masyarakat dan pemerintah DIY,” kata Jonan ketika mengecek kesiapan penanganan arus balik Lebaran 2015 di Bandar Udara Adisutjipto, Selasa, 21 Juli 2015.
Jonan mengatakan kemenangan warga Kulon Progo yang menggugat penerbitan izin penetapan lokasi bandara adalah keputusan hakim di pengadilan. Pemerintah DIY saat ini menjadi pihak yang kalah.
Dia meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mencari solusi mengenai rencana tata ruang dan wilayah yang menjadi persoalan pembangunan bandara baru ini.
Menurut Jonan, pembangunan bandara baru di Kecamatan Temon, Kulon Progo, ataupun di lokasi lain harus melewati pengecekan yang serius.
Jonan menegaskan, keberadaan bandara baru di Yogyakarta sangat mendesak. Sebab Bandara Adisutjipto terlalu kecil. “Bandara ini sangat padat penumpang, terutama saat hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri,” kata Jonan.
Ketika ada perayaan hari besar Bandara Adisutjipto semrawut. Orang berkerumun menunggu pesawat di ruang tunggu, pintu kedatangan pesawat, pintu keberangkatan, dan selasar bandara. Penumpang juga harus antre panjang untuk check-in.
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta telah mengabulkan tuntutan pembatasan izin penempatan lokasi yang tertuang dalam keputusan Gubernur DIY. Tim kuasa hukum Gubernur DIY sedang mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Kasasi dilakukan karena majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta memutuskan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 68/KEP/2015 tentang izin penetapan lokasi bandara di Kecamatan Temon, Kulon Progo, itu harus dicabut.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa
7 jam lalu
Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun
15 jam lalu
Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo
22 jam lalu
Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.
Baca SelengkapnyaKomitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional
1 hari lalu
Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
1 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaBandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan
1 hari lalu
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?
2 hari lalu
Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
2 hari lalu
InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional
2 hari lalu
Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.
Baca SelengkapnyaKemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...
2 hari lalu
Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.
Baca Selengkapnya