Kisruh Bandara Kulon Progo, Ini Kata Menteri Jonan

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 22 Juli 2015 08:32 WIB

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan) menyapa seorang calon penumpang yang akan memasuki ruang tunggu bandara Adisucipto di Yogyakarta, 21 Juli 2015. Menteri Jonan memantau secara langsung arus balik Lebaran di bandara ini. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan tidak punya kewenangan untuk campur tangan ihwal kisruh calon lokasi bandar udara baru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Saya enggak punya otoritas untuk mengintervensi. Terserah masyarakat dan pemerintah DIY,” kata Jonan ketika mengecek kesiapan penanganan arus balik Lebaran 2015 di Bandar Udara Adisutjipto, Selasa, 21 Juli 2015.

Jonan mengatakan kemenangan warga Kulon Progo yang menggugat penerbitan izin penetapan lokasi bandara adalah keputusan hakim di pengadilan. Pemerintah DIY saat ini menjadi pihak yang kalah.

Dia meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mencari solusi mengenai rencana tata ruang dan wilayah yang menjadi persoalan pembangunan bandara baru ini.

Menurut Jonan, pembangunan bandara baru di Kecamatan Temon, Kulon Progo, ataupun di lokasi lain harus melewati pengecekan yang serius.

Jonan menegaskan, keberadaan bandara baru di Yogyakarta sangat mendesak. Sebab Bandara Adisutjipto terlalu kecil. “Bandara ini sangat padat penumpang, terutama saat hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri,” kata Jonan.

Ketika ada perayaan hari besar Bandara Adisutjipto semrawut. Orang berkerumun menunggu pesawat di ruang tunggu, pintu kedatangan pesawat, pintu keberangkatan, dan selasar bandara. Penumpang juga harus antre panjang untuk check-in.

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta telah mengabulkan tuntutan pembatasan izin penempatan lokasi yang tertuang dalam keputusan Gubernur DIY. Tim kuasa hukum Gubernur DIY sedang mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung.

Kasasi dilakukan karena majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta memutuskan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 68/KEP/2015 tentang izin penetapan lokasi bandara di Kecamatan Temon, Kulon Progo, itu harus dicabut.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

7 jam lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

15 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

22 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

1 hari lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

2 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

2 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya