Kasus Tolikara, Dua Pendeta GIDI Dilaporkan ke Bareskrim  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 21 Juli 2015 11:16 WIB

Wilayah Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. id.wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Muslim melaporkan Pendeta Nayus Wenda dan Pendeta Marthen Jingga ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Mereka dilaporkan atas adanya pelarangan pelaksanaan ibadah di Kabupaten Tolikara, Papua, berdasarkan surat edaran Gereja Injili di Indonesia (GIDI).

Wakil Ketua Tim Advokasi Muslim Rizal Fadillah menilai surat itu menjadi pemicu pembakaran tempat ibadah umat muslim di Tolikara saat pelaksanaan salat Id. "Kami meminta polisi menangkap dua orang tersebut karena mereka menandatangani dan mengeluarkan surat," kata Rizal ketika dihubungi, Senin, 20 Juli 2015. "Mereka Ketua dan Sekretaris Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara."

Karena itu, menurut Rizal, Tim Advokasi Muslim, yang dibuat untuk menangani kasus di Tolikara, melaporkan dua pendeta itu dengan menggunakan Pasal 175 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Polisi harus bertindak, jangan terkesan mendiamkan kasus ini," katanya.

Insiden terjadi di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, tepat pada saat perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelompok warga Tolikara membakar kios, rumah, dan rumah ibadah Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan dua orang yang menandatangani surat ini telah dimintai klarifikasi atas surat yang telah beredar luas tersebut. Mereka adalah Ketua Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan Sekretaris Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara Marthen Jingga.

Dalam kunjungannya ke Karubaga, Tolikara, pada Minggu, 19 Juli 2015, Badrodin mendapat informasi bahwa keduanya memang menandatangani surat itu. Tapi pada 15 Juli 2015, Kepala Kepolisian Resor dan Bupati Tolikara serta panitia Seminar dan KKR Pemuda GIDI melakukan pertemuan. Pada 15 Juli 2015 itu, surat itu diralat, hanya belum sempat diumumkan.

"Saya melihat ada miskomunikasi dan pesan yang terputus di sini. Surat yang diralat itu belum sempat tersosialisasi dan belum disampaikan secara tertulis. Namun keduanya tetap kami periksa,” kata Badrodin.

HUSSEIN ABRI YUSUF | CUNDING LEVI

Berita terkait

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.

Baca Selengkapnya

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.

Baca Selengkapnya

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Selengkapnya

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.

Baca Selengkapnya