TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sirajuddin Abdul Wahab menyayangkan adanya pelarangan pelaksanaan ibadah berdasarkan surat edaran Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Larangan yang berujung pada pembakaran tempat ibadah umat Islam di Kabupaten Tolikara, Papua, itu dianggap merusak nilai-nilai Pancasila.
"Seharusnya GIDI menjadi garda terdepan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan umat Islam yang melaksanakan salat Ied," kata dia dalam rilis yang diterima Tempo, Minggu, 19 Juli 2015.
Hal ini, kata Sirajuddin, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E dan 29 ayat 2 yang menyebut setiap orang berhak memeluk agama dan keyakinannya masing-masing. Oleh sebab itu, KNPI menyampaikan empat sikap pokok menanggapi peristiwa tersebut.
Pertama, mendesak Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti menindak dan menangkap Pendeta Nayus Wenda dan Pendeta Marten Jingga. Keduanya bertanggungjawab atas penerbitan surat yang berisi pelarangan ibadat umat islam di wilayah Tolikara.
Kedua, mendesak kepada Kepala Badan Intelijen Negara untuk meningkatkan kememampuan deteksi dini terkait ancaman dan gangguan sebagai upaya perpecahan persatuan masyarakat.
Ketiga, mengimbau Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI, meningkatkan pembinaan untuk para tokoh agama. KNPI ingin mereka diberi pemahaman, melalui pendidikan dan pelatihan 'Peran Tokoh Agama Sebagai Pelopor dan Penjaga Pluralisme.'
Keempat, KNPI mengimbau Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga berperan aktif melaksanakan program-program kepemudaan yang bersifat massif."Semoga kejadian ini tidak akan pernah terjadi kembali, demi menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Sirajuddin.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, tepat pada perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelompok warga Tolikara membakar kios, rumah, dan Musala Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda.
Para pelaku pembakaran sempat melempari musala dengan batu sambil melarang pelaksanaan salat Idul Fitri. Saat kebakaran meluas, warga muslim Tolikara langsung membubarkan diri. Salat terpaksa dibatalkan. Enam rumah, sebelas kios, dan satu musala ludes terbakar. Satu orang dari kelompok GIDI dikabarkan tewas tertembak aparat.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita terkait
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara
25 April 2016
Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.
Baca SelengkapnyaPolri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara
25 April 2016
Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.
Baca SelengkapnyaTolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar
24 April 2016
Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi
8 September 2015
Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum
11 Agustus 2015
Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.
Baca SelengkapnyaPresiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan
11 Agustus 2015
Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara
10 Agustus 2015
Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.
Baca SelengkapnyaRusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran
10 Agustus 2015
Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.
Baca SelengkapnyaHasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM
10 Agustus 2015
Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca SelengkapnyaTolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki
10 Agustus 2015
Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.
Baca Selengkapnya