Rusuh Tolikara, Ini Empat Sikap KNPI

Reporter

Minggu, 19 Juli 2015 09:14 WIB

Wilayah Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. id.wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sirajuddin Abdul Wahab menyayangkan adanya pelarangan pelaksanaan ibadah berdasarkan surat edaran Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Larangan yang berujung pada pembakaran tempat ibadah umat Islam di Kabupaten Tolikara, Papua, itu dianggap merusak nilai-nilai Pancasila.

"Seharusnya GIDI menjadi garda terdepan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan umat Islam yang melaksanakan salat Ied," kata dia dalam rilis yang diterima Tempo, Minggu, 19 Juli 2015.

Hal ini, kata Sirajuddin, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E dan 29 ayat 2 yang menyebut setiap orang berhak memeluk agama dan keyakinannya masing-masing. Oleh sebab itu, KNPI menyampaikan empat sikap pokok menanggapi peristiwa tersebut.

Pertama, mendesak Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti menindak dan menangkap Pendeta Nayus Wenda dan Pendeta Marten Jingga. Keduanya bertanggungjawab atas penerbitan surat yang berisi pelarangan ibadat umat islam di wilayah Tolikara.

Kedua, mendesak kepada Kepala Badan Intelijen Negara untuk meningkatkan kememampuan deteksi dini terkait ancaman dan gangguan sebagai upaya perpecahan persatuan masyarakat.

Ketiga, mengimbau Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI, meningkatkan pembinaan untuk para tokoh agama. KNPI ingin mereka diberi pemahaman, melalui pendidikan dan pelatihan 'Peran Tokoh Agama Sebagai Pelopor dan Penjaga Pluralisme.'

Keempat, KNPI mengimbau Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga berperan aktif melaksanakan program-program kepemudaan yang bersifat massif."Semoga kejadian ini tidak akan pernah terjadi kembali, demi menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Sirajuddin.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, tepat pada perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelompok warga Tolikara membakar kios, rumah, dan Musala Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda.

Para pelaku pembakaran sempat melempari musala dengan batu sambil melarang pelaksanaan salat Idul Fitri. Saat kebakaran meluas, warga muslim Tolikara langsung membubarkan diri. Salat terpaksa dibatalkan. Enam rumah, sebelas kios, dan satu musala ludes terbakar. Satu orang dari kelompok GIDI dikabarkan tewas tertembak aparat.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.

Baca Selengkapnya

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.

Baca Selengkapnya

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Selengkapnya

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.

Baca Selengkapnya