Konsep Pemberdayaan Masyarakat Diusulkan Ganti SLT
Reporter
Editor
Selasa, 25 Oktober 2005 03:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengusulkan konsep pemberdayaan masyarakat untuk mengganti program Subsidi Langsung Tunai (SLT) sebagai program kompensasi bahan bakar minyak (BBM) saat ini. Program SLT dinilai tidak efektif dan tidak mendidik masyarakat. Keadaan diperburuk dengan banyaknya masalah yang timbul dalam penyaluran SLT.Soetedjo Yuwono, Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menjelaskan konsep ini tengah dibahas bentuknya. Menurutnya, dana kompensasi BBM untuk masyarakat miskin tetap disimpan di PT Pos. Dana itu digunakan sebagai agunan untuk kredit mikro dari bank untuk membuka usaha kecil dan menengah bagi masyarakat miskin."Menko Kesra dan Bank Indonesia sudah menandatangani nota kesepahaman untuk pemberian kredit mikro bagi masyarakat miskin," kata dia ketika ditemui di kantornya, Senin (24/10).Usaha yang dijalankan, kata dia, harus disesuaikan dengan potensi sumber daya alam lokal. Misalnya di Kabupaten Pati, Jawa tengah, sebuah produsen makanan nasional bekerja sama dengan pengusaha lokal untuk memasok tepung tapioka. Tepung ini digunakan untuk produksi lanjutan oleh produsen itu. "Bentuknya kemitraan. Pemerintah akan menggandeng swasta dalam hal ini," kata dia.Menurut Soetedjo, upaya ini dapat diselaraskan dengan komitmen pemerintah lainnya seperti Badan Usaha Milik Negara. BUMN berkomitmen menyisihkan lima persen dari pendapatannya untuk program pengembangan masyrakat (community development).Sementara itu, penyaluran SLT yang menimbulkan masalah di masyarakat dinilai karena kurangnya sosialisasi program itu sesuai dengan 14 kriteria rumah tangga miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS). "Bahkan banyak RT/RW yang tidak tahu indikator itu," kata Spetedjo.Pemerintah menyiasatinya dengan memperkuat sosialisasi melalui koordinasi lintasdepartemen. Misalnya hasil verifikasi data keluarga miskin oleh BPS akan diumumkan di tiap kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat dapat melihat siapa saja yang berhak mendapat SLT.Pemerintah, kata Soetedjo, memastikan sosialisasi akan dilaksanakan hingga batas waktu pelaksanaan SLT, yaitu Desember mendatang. Sosialisasi juga dilakukan melalui safari ke sejumlah daerah.Ami Afriatni