TEMPO.CO, Banten - Sedikitnya 2.881 dari 5.329 narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dalam jajaran kantor wilayah Hukum dan HAM wilayah Banten memperoleh remisi Idul Fitri 1436 Hijriah/2015. Keringanan hukuman khusus tersebut diberikan kepada narapidana berupa pemotongan masa hukuman mulai dari dua minggu hingga hingga remisi bebas.
Berdasakan data dari Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Banten sebanyak 2.881 narapida yang diusulkan mendapatkan remisi tersebar di seluruh Rutan/Lapas. Mereka terdiri dari napi Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 588 orang, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang 748, Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang 123, Lapas Kelas IIA Anak Pria Tangerang 144, Lapas IIB Anak Wanita 41, Lapas Kelas IIA Serang sebanyak 425 dan Lapas III Cilegon 82 orang.
Rutan Kelas IIB Serang 226 napi, Rutan kelas IIB Pandeglang 52 napi dan Rutan Kelas II Rangkas Bitung 62 napi. Kemudian, untuk di Rutan Kelas I Tangerang sebanya 387 napi mendapatkan remisi khusus.
Mulyanto mengatakan, dari 2.881 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, sebanyak 2.832 mendapatkan remisi khusus biasa (RK I) atau pengurangan masa tahanan 15 hari sampai 2 bulan, dan yang mendapatkan RK II atau bebas langsung sebanyak 49 napi.
"Ini masih diusulkan ke Kemenkumham pusat, nanti kepastiannya H-2 lebaran," kata Kepala Divisi Lembaga Permasyarakatan Kemenkumham Kanwil Banten, Mulyanto Selasa, 14 Juli 2015.
Menurut Mulyanto, narapidana yang mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini telah sesuai dengan sejumlah persayaratan dan pertimbangan seperti berprilaku baik selama menjalani masa tahanan, melaksanakan semua materi pembinaan, serta telah menjalani sekurang-kurangnya enam bulan masa tahanan.
"Untuk narapidana khusus seperti korupsi, narkotika, illegal logging, teroris harus sudah menjalani minimal sepertiga masa tahanan," katanya.
WASI’UL ULUM
Berita terkait
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi
18 hari lalu
Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
22 hari lalu
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
22 hari lalu
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
23 hari lalu
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
24 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
24 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaSudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
24 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca SelengkapnyaKoruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao
24 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide
24 hari lalu
MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar
25 hari lalu
Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.
Baca Selengkapnya