Filipina Temukan Bukti Mary Jane Korban Perdagangan Manusia

Reporter

Selasa, 14 Juli 2015 09:00 WIB

Maria Kristina Sergio, perekrut terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso usai melakukan konferensi pers di markas polisis Camp Crame, Quezon, Filipina, 29 April 2015. Maria Kristina Sergio pernah dilaporkan ke Departemen Kehakiman karena diduga terlibat dalam perdagangan manusia. AP/Aaron Favila

TEMPO.CO, Yogyakarta- Migrante International, organisasi non-pemerintah Filipina, yang fokus pada buruh migran melansir informasi tentang temuan bukti perdagangan manusia, yang menimpa terpidana mati kasus narkotik, Mary Jane Fiesta Veloso.

Sekretaris Jenderal Migrante International, Sol Pillas melalui surat elektronik, mengatakan ada perkembangan positif ihwal proses hukum terhadap orang yang diduga merekrut Mary Jane. Departemen Kehakiman Filipina membuat semacam resolusi. Isinya adalah temuan untuk mendakwa Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilao dengan tuduhan pidana merekrut Mary Jane secara ilegal. “Ini perkembangan positif bagi kampanye pembebasan Mary Jane,” kata dia, Senin, 13 Juli 2015.

Migrante International terus menunggu persidangan terhadap Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilao dan kemungkinan Mary Jane menjadi saksi dalam persidangan itu. Para aktivis buruh Migran saat ini terus berkampanye untuk menuntut agar hukuman mati terhadap Mary Jane segera dihapuskan.

Merujuk pada data Migrante International, Departemen Kehakiman Filipina menemukan bukti untuk mendakwa Maria Kristina Sergio dan Lacanilao sebagai perekrut Mary Jane secara ilegal. Keduanya dituduh melanggar Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Migran Filipina tahun 1995. Maria Kristina Sergio dan Lacanilao tidak memegang izin untuk merekrut tenaga kerja migran melalui kode tenaga kerja Filipina.

Departemen Kehakiman Filipina juga menyebut Lacanilao sebagai orang yang memperkenalkan Mary Jane kepada Maria Kristina Sergio. Maria Kristina kemudian menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia kepada Mary Jane. Janjinya adalah Mary Jane akan memperoleh gaji bulanan sebesar 25.000 Peso. Ini membuktikan secara meyakinkan bahwa ada kejahatan atau penipuan terhadap Mary Jane. Ibu dari dua anak itu bahkan harus menyerahkan telepon selularnya dan menggadaikan barang miliknya untuk mengumpulkan duit 7.000 Peso. Duit ini diduga untuk membayar sebagain uang biaya perekrutan sebagai buruh migran.

Departemen Kehakiman menyatakan tindakan Maria Kristina Sergio dan Lacanilao melanggar Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia. Pelanggaran hukum terjadi ketika seseorang atau beberapa orang merekrut secara illegal dan mengeksploitasi tenaga kerja. Ini dibuktikan dengan sejumlah temuan. Akibat tindakan Maria Kristina Sergio dan Lacanilao, Mary Jane dijebak untuk mengangkut narkotik dalam sebuah koper. Dampaknya adalah ancaman hukuman mati terhadap Mary Jane.

Temuan Departemen Kehakiman itu berhubungan dengan laporan dari Biro Investigasi Nasional Divisi Perdagangan Anti - Manusia Filipina. Laporan itu muncul dari Mary Jane yang mengadu sebagai korban perdagangan manusia.

Maria Kristina Sergio dan Lacanilao saat ini masih ditahan. Sidang terhadap mereka dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2015 di Filipina.

Mary Jane, ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Ia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga adalah penduduk Filipina.

Pada Oktober 2010, ia divonis mati dan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014. Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, memberikan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga kasasi, bahkan grasinya pun ditolak.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

28 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

33 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

35 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

40 hari lalu

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob

Baca Selengkapnya

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

41 hari lalu

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

44 hari lalu

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.

Baca Selengkapnya

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

56 hari lalu

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Baca Selengkapnya

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

56 hari lalu

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

1 Maret 2024

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya