TEMPO.CO, Makassar - Keluarga mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengaku pasrah terhadap penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut kakak Ilham, Syamsul Bahri Sirajuddin, dirinya tidak menyangka kalau Ilham akan langsung ditahan. “Kami sudah siap karena itu merupakan resiko,” katanya ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.
Menurut Daeng Ancu-sapaan Syamsul Bahri, keluarganya menghormati dan menghargai keputusan KPK yang menahan adiknya itu. Bahkan ia mengatakan, keluarga tidak kecewa atas putusan praperadilan. “Belum ada upaya hukum yang kami lakukan. Kita nikmati saja dulu bulan suci Ramadan. Apalagi sebentar lagi mau Lebaran,” ujar politikus dari Partai NasDem ini.
Sedangkan adik Ilham, Hendra Sirajudddin, emoh menanggapi perihal penahanan kakaknya oleh KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kader Demokrat. “Hubungi Pak Selle (kader Demokrat) saja. Biar dia yang memberikan komentar,” katanya melalui pesan singkatnya.
Kemarin, ratusan simpatisan dan relawan Ilham menggelar doa kepada Ilham dalam menjalani segala proses hukum di KPK. Doa tersebut digelar di sekretariat Ilham di Jalan Batu Putih, Makassar, ketika melakukan acara buka puasa bersama. Ratusan simpatisan itu terdiri atas unsur tim pejuang dan Laskar Merah Putih dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, legislator DPRD Makassar, Basdir dan Supratman.
“Kami yakin beliau tidak bersalah, dan kami berharap hakim memberikan putusan yang adil tanpa intervensi dari pihak mana pun,” kata Daeng Ical-sapaan Syamsu Rizal.
Pada Jumat, 10 Juli 2015, KPK menahan bekas Wali Kota Makassar Ilham di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Ilham ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola transfer untuk Instalasi Perusahaan Daerah Air Minum tahun anggaran 2006-2012.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita terkait
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
19 menit lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
2 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
8 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
12 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
17 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
17 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
17 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
19 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
21 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya