Janji Cairkan Ganti Rugi Lapindo Sebelum Lebaran Meleset

Reporter

Sabtu, 11 Juli 2015 18:04 WIB

Monumen tragedi lumpur Lapindo yang terpasang, di titik tanggul 21 Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, 29 Mei 2015. Monumen tersebut didirikan untuk mengenang, tragedi meluapnya lumpur dari pusat tambang milik PT. Minarak Lapindo. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Sidoarjo-Setelah cukup lama mundur dari jadwal, akhirnya dana talangan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo sudah bisa dicairkan. Namun mengingat proses validasi berkas yang begitu panjang, dana tersebut kemungkinan besar baru sampai ke tangan korban lumpur setelah Lebaran.

Juru Bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan proses pencairan pelunasan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo melalui tahapan yang cukup lama. "Panjang prosesnya," kata dia, Jumat kemarin, 10 Juli 2015.

Tahapan pertama adalah validasi berkas. Dalam tahapan itu berkas milik warga korban lumpur yang diajukan juru bayar PT Lapindo Brantas, PT Minarak Lapindo Jaya, ke BPLS dicocokan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur.

Bila tidak ada masalah, tahapan selanjutnya adalah penandatanganan berkas nominatif. "Setelah daftar nominatif diumumkan, kami beri waktu tujuh hari untuk melakukan komplain. Kalau tidak ada komplain, berkas warga kami bawa ke Kantor Perbendaharaan Negara di Jakarta untuk diproses," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Tempo, proses di perbendaharaan negara membutuhkan waktu sekitar 10 hari untuk 300 berkas. Padahal hingga kini BPLS belum mengumumkan daftar nominatif warga. Adapun berkas warga yang sudah divalidasi BPLS pada tahap ke empat ini baru 858 dari total 3.337.

Mengingat begitu lamanya proses pembayaran ganti rugi korban lumpur serta waktu validasi hanya sampai Selasa pekan depan, Dwinanto mengaku kecil kemungkinan pembayaran ganti rugi korban lumpur sebelum Lebaran seperti yang sebelumnya diharapkan warga. "Tapi kami terus upayakan," kata dia.

Sebelumnya pada Jumat malam, 10 Juli 2015, Minarak dan pemerintah telah menyepakati penandatanganan kontrak perjanjian dana talangan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 827 miliar. Penandatanganan itu sebagai syarat pencairan, selain syarat keluarnya peraturan presiden dan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA).

NUR HADI

Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

21 Januari 2022

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

21 Januari 2022

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya