Anak Buah Kaligis Diduga Suap Hakim PTUN Medan Rp 250 Juta  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 10 Juli 2015 12:26 WIB

Panitera Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Syamsir Yusfan dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 10 Juli 2015 dini hari. Syamsir Yusfan bersama Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro berikut dua hakim, satu panitera PTUN Medan, dan seorang pengacara ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro dan koleganya diduga menerima suap US$ 15 ribu (setara Rp 200 juta) dan Sin$ 5 ribu (setara Rp 50 juta). Menurut dia, duit diberikan pengacara dari kantor advokat Otto Cornelius Kaligis, M. Yagari Bhastara Guntur alias Geri.

"Uang US$ 5 ribu dolar ditemukan saat penangkapan. Saat pemeriksaan, TIP mengatakan masih ada uang lagi di ruangannya. Penyidik kembali ke kantor PTUN, menemukan uang US$ 10 ribu dan Sin$ 5 ribu," kata Johan di kantornya, Jumat, 10 Juli 2015. Menurut dia, duit itu diberikan kepada Tripeni, dua hakim lainnya yakni Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan.

Setelah pemeriksaan intensif di Polres Medan, ujar dia, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kelima orang tersebut. "Sebagai pemberi diduga adalah MYB, dia pengacara."

Baca juga:
Kisah Tragis Ayu dan Belasan Gadis yang Dibawa ke Hotel, Dijebak
Kagumi Indonesia, Manny Pacquiao ke Rumah Mbah Marijan

Adapun sebagai penerima, "Ada hakim TIP, AF, DG, dan panitera SY," ujar Johan. Menurut Johan, pemberian duit berkaitan dengan kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan yang diajukan pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis. Gugatan di PTUN dilakukan untuk menguji kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menerbitkan surat perintah penyelidikan atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial provinsi setempat. Adapun Fuad memberi kuasa kantor advokat OC Kaligis dalam persidangan tersebut.

Selanjutnya: Melanggar pasal..


Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

17 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

17 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

18 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya