Da'i Bachtiar Dituduh Terima Suap BNI

Reporter

Editor

Kamis, 20 Oktober 2005 11:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Erwin Mappaseng dituduh menerima suap dari seorang direktur PT Bank BNI. Penyuapan itu terjadi dalam proses penyidikan kasus surat utang fiktif BNI yang merugikan negara Rp 1,7 triliun.Dugaan penyuapan itu terungkap dalam kesaksian oleh Komisaris Besar Irman Santoso pada 17 Oktober, seperti tertulis dalam berita acara pemeriksaan yang salinannya diterima Tempo. Irman adalah mantan penjabat Kepala Unit II Perbankan dan Ekonomi Khusus Mabes Polri yang menyelidiki kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan tersangka Adrian Waworuntu. Sejak 17 September 2005, Irman ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus penyuapan dan pemerasan pada kasus yang sama. Dalam kesaksiannya kepada penyidik, Irman mengatakan, kedua mantan petinggi Polri itu menerima uang dari Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsjad. Menurut Irman, Erwin Mappaseng menerima uang Rp 2 miliar. Separuhnya, Rp 1 miliar, diteruskan kepada Da'i Bachtiar."Pak Arsjad datang kepada saya dan mengatakan akan menghadap Pak Erwin Mappaseng untuk menyerahkan uang tersebut. Sore hari berikutnya, Pak Erwin mengatakan telah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Kapolri Da'i Bachtiar," kata Irman seperti tertulis dalam berita acara.Irman juga mengaku bahwa ia dan semua penyidik di Unit II Ekonomi Khusus, termasuk dua stafnya, menerima uang dari Arsjad dalam bentuk cek travel Bank Mandiri, masing-masing Rp 25 juta. Menurut dia, Direktur II Ekonomi Khusus waktu itu, Brigadir Jenderal Polisi Samuel Ismoko, juga menerimanya.Tim Penyelidik Mabes Polri yang diketuai Inspektur Jenderal Jusuf Manggabarani telah menetapkan Samuel Ismoko sebagai tersangka.Kuasa hukum Irman Santoso, Haposan Hutagalung, membenarkan pernyataan kliennya itu. "Uang tersebut dibagikan, katanya, dalam rangka Idul Fitri 2003," kata Haposan.Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Aryanto Boedihardjo, mengatakan bahwa pengakuan Irman masih perlu pembuktian lebih lanjut.Da'i Bachtiar membantah pengakuan Irman. "Oh, itu tidak benar. Justru saya yang memerintahkan supaya kasus BNI itu segera ditangani. Itu terbukti dengan cepat terungkapnya dan tertangkapnya Adrian Waworuntu (pembobol BNI)," kata Da'i.Da'i juga mengaku, waktu itu, ia segera memerintahkan agar Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Mappaseng) dan semua penyidik melakukan penyidikan terhadap siapa saja yang diduga terlibat.Mappaseng juga mengeluarkan bantahan. "Itu bukan urusan saya lagi. Jangan konfirmasi ke saya. Saya lagi rapat," kata Mappaseng. "Siapa yang paling keras ingin menuntaskan kasus BNI kalau bukan saya? Masak (saya) mau menyalahgunakan kewenangan? Yang benar saja." ERWIN DARIYANTO

Berita terkait

Profil Marthinus Hukom Komandan Densus 88 Antiteror

15 April 2023

Profil Marthinus Hukom Komandan Densus 88 Antiteror

Irjen Pol Marthinus Hukom diangkat sebagai Kepala Densus 88 pada Mei 2020. Ini perjalanan kariernya.

Baca Selengkapnya

Profil Da'i Bachtiar, Eks Kapolri Pembentuk Densus 88

25 Desember 2022

Profil Da'i Bachtiar, Eks Kapolri Pembentuk Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri merupakan buah tangan dingin dari Kapolri saat itu, Jendral Da'i Bachtiar yang menjabat pada rentang tahun 2001 hingga 2005.

Baca Selengkapnya

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Besok Sidang Pembuktian Korban Kasus Dugaan Pemalsuan Deposito BNI

15 September 2021

Besok Sidang Pembuktian Korban Kasus Dugaan Pemalsuan Deposito BNI

Kasus dugaan pemalsuan deposito nasabah BNI Cabang Makassar yang masuk di Pengadilan Negeri Makassar bakal digelar, Kamis 16 September 2021.

Baca Selengkapnya

Jaksa Rinci Aliran Uang Rp 1,2 Triliun yang Digunakan Maria Lumowa

13 Januari 2021

Jaksa Rinci Aliran Uang Rp 1,2 Triliun yang Digunakan Maria Lumowa

Uang triliun itu Maria Lumowa peroleh setelah membobol kas BNI 46 cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Maria Lumowa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

13 Januari 2021

Jaksa Dakwa Maria Lumowa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Maria Lumowa didakwa membobol BNI bersama sembilan orang lainnya, termasuk Adrian Herling Waworuntu.

Baca Selengkapnya

Putri Eks Kapolri Da'i Bachtiar Unggul versi Hitung Cepat Pilkada Indramayu

9 Desember 2020

Putri Eks Kapolri Da'i Bachtiar Unggul versi Hitung Cepat Pilkada Indramayu

Pasangan Nina Agustina Da'i Bachtiar - Lucky Hakim menangkan Pilkada Indramayu versi hitung cepat, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya

Anak Da'i Bachtiar: Dari Wakapolres Jakut Jadi Ajudan Jokowi

3 September 2019

Anak Da'i Bachtiar: Dari Wakapolres Jakut Jadi Ajudan Jokowi

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dimutasi di Sekretariat Militer Presiden sebagai ajudan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anak Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Dimutasi Jadi Ajudan Jokowi

3 September 2019

Anak Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Dimutasi Jadi Ajudan Jokowi

Adi Vivid dimutasi dari Wakapolres Jakarta Utara menjadi ajudan Jokowi.

Baca Selengkapnya

BNI Syariah Gugat Komisi Informasi Pusat  

21 November 2013

BNI Syariah Gugat Komisi Informasi Pusat  

Komisi Informasi Pusat memutus BNI Syariah (termohon) tunduk kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Selengkapnya