Kisah Unik Miras Delivery Order dari Ciamis

Reporter

Jumat, 10 Juli 2015 10:49 WIB

Miras oplosan "Cherrybelle" diamankan petugas Polsek Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. Polsek Lembang gencar melakukan operasi pekat terhadap pedagang miras akibat maraknya korban tewas karena miras oplosan yang mengandung 85 persen alkohol ini. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat, menggerebek empat warung penjual minuman keras (miras) di wilayah Ciamis Kota, Jumat dinihari, 10 Juli 2015.

Setidaknya ada tiga fakta unik terkait penggerebekan miras kali ini. Pertama, sistem penjualan yang memakai delivery order; kedua, botolnya menyertakan peringatan "Alkohol dapat merusak kesehatan"; serta permintaannya yang justru meningkat saat Ramadan.

Dalam penggerebekan itu Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras, dan miras oplosan dari empat warung tersebut. "Kita sudah melakukan Operasi Cipta Kondisi sebelum puasa, tapi masih ada yang menjual miras," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Hari Santoso di Mapolres Ciamis, Jumat.

Sistem penjualan miras di Ciamis, kata Hari, terbilang baru, yakni dengan delivery order. Miras dikirim penjual langsung ke tangan pembeli. "Komunikasi pakai handphone," ujarnya.

Dari empat warung tersebut, petugas mengamankan empat penjual miras. Mereka kedapatan menjual minuman keras. "Empat orang diamankan," ucapnya.

Hari mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan razia minuman keras. "Kita gencarkan razia," dia menjelaskan.

Ada hal unik pada salah satu kemasan miras oplosan. Pada botol miras tersebut terdapat peringatan yang bertuliskan "Konsumsi Alkohol Dapat Rusak Kesehatan". "Ini miras oplosan, Suliwa," katanya.

Ajat, salah seorang penjual miras, mengaku miras yang dijual di warungnya didatangkan dari Bandung. Kata dia, pembeli selalu ada meski saat ini bulan puasa. Justru permintaannya meningkat. "Permintaan naik," katanya.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya