TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat, menggerebek empat warung penjual minuman keras (miras) di wilayah Ciamis Kota, Jumat dinihari, 10 Juli 2015.
Setidaknya ada tiga fakta unik terkait penggerebekan miras kali ini. Pertama, sistem penjualan yang memakai delivery order; kedua, botolnya menyertakan peringatan "Alkohol dapat merusak kesehatan"; serta permintaannya yang justru meningkat saat Ramadan.
Dalam penggerebekan itu Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras, dan miras oplosan dari empat warung tersebut. "Kita sudah melakukan Operasi Cipta Kondisi sebelum puasa, tapi masih ada yang menjual miras," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Hari Santoso di Mapolres Ciamis, Jumat.
Sistem penjualan miras di Ciamis, kata Hari, terbilang baru, yakni dengan delivery order. Miras dikirim penjual langsung ke tangan pembeli. "Komunikasi pakai handphone," ujarnya.
Dari empat warung tersebut, petugas mengamankan empat penjual miras. Mereka kedapatan menjual minuman keras. "Empat orang diamankan," ucapnya.
Hari mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan razia minuman keras. "Kita gencarkan razia," dia menjelaskan.
Ada hal unik pada salah satu kemasan miras oplosan. Pada botol miras tersebut terdapat peringatan yang bertuliskan "Konsumsi Alkohol Dapat Rusak Kesehatan". "Ini miras oplosan, Suliwa," katanya.
Ajat, salah seorang penjual miras, mengaku miras yang dijual di warungnya didatangkan dari Bandung. Kata dia, pembeli selalu ada meski saat ini bulan puasa. Justru permintaannya meningkat. "Permintaan naik," katanya.
CANDRA NUGRAHA
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya