Aktivis Apresiasi Many Pacquiao Kunjungi Mary Jane

Reporter

Jumat, 10 Juli 2015 09:43 WIB

Manny "Pacman" Pacquiao. REUTERS/Brendan McDermid

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia mengapresiasi petinju asal Filipina, Manny "Pacman" Pacquiao, yang berencana mengunjungi terpidana kasus narkotik Mary Jane Fiesta Veloso di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, Jumat, 10 Juli 2015.

Aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia, Karsiwen, menyatakan berterima kasih kepada petinju yang mendukung pembebasan Mary Jane itu. Kedatangan Pacman, kata Karsiwan, akan menambah semangat Mary Jane. Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Jaringan Buruh Migran Indonesia berencana menemui Pacman di Wirogunan.

Para aktivis akan memberikan cendera mata kepada petinju itu pada Jumat, 10 Juli 2015. Pacman rencananya datang bersama istrinya. “Kenang-kenangan itu juga mewakili ungkapan terima kasih keluarga Mary Jane dan organisasi buruh migran Filipina, Migrante International,” kata Karsiwen ketika dihubungi Tempo, Jumat pagi, 10 Juli 2015.

Jaringan Buruh Migran dan Migrante International selama ini gigih mengadvokasi kasus yang membelit Mary Jane. Para aktivis itu menemani keluarga Mary Jane hingga ia lolos dari eksekusi mati pada April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Aktivis terus menggalang solidaritas dan kampanye pembebasan Mary Jane dari eksekusi mati. “Kami berharap dukungan Pacman menjadi inspirasi bagi para penggemarnya di seluruh dunia, untuk turut mendukung pembebasan Marry Jane dari ancaman hukuman mati,” kata Karsiwen.

Mary Jane ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane saat itu memakai penerbangan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Mary, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, adalah penduduk Filipina.

Pada Oktober 2010, ia divonis mati. Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, memberikan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga tingkat kasasi. Permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

5 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

5 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

7 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

12 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

18 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

18 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya