Abraham Samad Absen di Sidang Sutan Bhatoegana

Reporter

Kamis, 9 Juli 2015 13:27 WIB

Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 11 Mei 2015. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, tidak hadir pada sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Kamis, 9 Juli 2015.

"Dengan segala hormat bahwa kami tidak dapat hadir untuk didengar keterangannya sebagai saksi yang menguntungkan bagi terdakwa Sutan Bhatoegana dalam persidangan," kata Jaksa Dody Sukmono yang membacakan surat dari KPK di Gedung Tipikor, Jakarta.

Setelah pembacaan surat dari KPK itu Majelis Hakim berdiskusi selama 15 menit. Lalu Ketua Majelis Hakim Artha Theresia mengatakan bahwa majelis hakim hanya akan memanggil komisioner KPK satu kali saja. "Hadir atau tidak hadir, kami akan langsung ke pemeriksaan," kata Artha.

Artha tetap mengingatkan bahwa pihaknya berusaha memfasilitasi Sutan. Namun mereka akan melanjutkan jalannya persidangan tanpa mendengar kesaksian Abraham Samad Cs.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan akan menghadirkan pimpinan Abraham sebagai saksi di sidang lanjutan perkara Sutan Bhatoegana. Surat pemanggilan terhadap Abraham resmi dikeluarkan Majelis Hakim Tipikor nomor 18/pidsus- tertanggal 3 juli 2015.

Penetapan pemanggilan Samad lantaran kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Egi Sudjana ngotot agar pimpinan KPK yang menetapkan Sutan sebagai tersangka dihadirkan dalam persidangan. Tim kuasa hukum Sutan bersikeras ingin mendengar kesaksian Samad cs terkait proses penetapan tersangka terhadap kliennya yang dianggap dapat meringankan Sutan.

Dalam kasus ini Sutan disangka melakukan dua kasus korupsi, yaitu diduga menerima suap sebesar US$ 140 ribu dari bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno serta disangka menerima berupa mobil Toyota Alphard dan duit dari swasta.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

15 November 2017

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya