Penerimaan Siswa Baru Kacau, Bandung Tambah Kuota

Reporter

Rabu, 8 Juli 2015 22:00 WIB

Orang tua murid melakukan pendaftaran peserta didik baru pada hari terakhir PPDB di SMPN 22 Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2014. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Akibat karut marutnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 di Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung memutuskan menambah kuota kursi dalam satu kelas di seluruh sekolah negeri. Beberapa sekolah seperti SMAN 15,16, 19 dan 21 justru menambah rombongan belajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana mengatakan, kursi-kursi tambahan tersebut dimaksudkan untuk memberi wadah calon siswa yang tersingkir akibat penerapan sistem pilihan sekolah satu dan dua. Banyak orangtua siswa cemas dan protes dengan sistem rayonisasi yang diterapkan Pemkot Bandung pada PPDB 2015 ini.

Mereka yang kebingungan dan protes adalah orangtua calon siswa yang anaknya memiliki NEM tinggi namun tidak bisa masuk ke sekolah yang dituju. Padahal mereka mendaftar dalam satu wilayah. "Standar nasional, satu kelas 36 siswa. Tapi sekarang kami kembalikan standar nasional ke standar pelayanan minimal, jadi 40 siswa per kelas," kata Elih, Rabu 8 Juli 2015.

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung menambah kuota hingga 2.247 siswa. Jumlah itu terdiri dari 1.480 kursi untuk siswa baru SMA, dan 767 kursi untuk siswa baru SMP.

Elih memastikan siswa yang passing grade-nya sama atau di atas passing grade tahap satu dalam satu wilayah akan diterima di sekolah yang dituju. "Tinggal menunggu saja dan pantau terus. Kalau memang nilainya sesuai passing grade pasti masuk," katanya.

Ihwal penambahan kursi ini, Elih mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan langsung ke masing-masing sekolah dan para guru-guru. Penambahan kuota bangku siswa tidak akan mengurangi kualitas belajar mengajar karena dipastikan jumlah tenaga pengajar cukup. "Hampir semua sekolah menambah siswa. Tapi tidak perlu khawatir karena guru-guru juga menyanggupi dengan penambahan siswa ini," katanya.

Penerimaan siswa baru di Bandung diwarnai kecurangan. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kecewa banyaknya surat keterangan tidak mampu palsu yang digunakan untuk meluluskan siswa ke sekolah negeri.

Kasus ini pun sedang diproses di jalur hukum. Pada Selasa, 7 Juli 2015, menurut Ridwan Kamil, polisi mengungkap praktek pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) Palsu di Kota Bandung. Praktik kejahatan di dunia pendidikan ini telah terorganisir sejak lama dengan melibatkan preman-preman yang kerap mengintimidasi pejabat kewilayahan untuk memuluskan jalan membuat SKTM palsu.

"Dengan polisi kami sudah menangkap preman-premannya per hari ini baik Polretabes maupun Polda Jawa Barat," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Selasa, 7 Juli 2015.

Tidak hanya preman, lanjut Ridwan Kamil, polisi juga menangkap sejumlah pejabat kewilayahan seperti RT, RW dan lurah yang sengaja menawarkan jasa membuat SKTM tanpa verifikasi. Syaratnya, sejumlah uang harus disediakan sebagai maharnya. "Yang berkomplot ada sebagian oknum ketua RT dan RW, sedang diselidiki. Kita sedang berproses sampai hari Kamis," tuturnya.

Sebaliknya, sejumlah orang tua murid menyatakan penerimaan siswa didik yang baru diwarnai kecurangan. Mereka yang tergabung dalam Forum Orang tua Siswa (Fortusis) mengadukan pelanggaran hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bandung pada Rabu, 8 Juli 2015.

Ketua LBH Bandung Arip Yogiawan mengatakan masih menunggu pengumuman PPDB, sebelum melayangkan gugatan. Kecurangan yang dicurigai mulai dari maladministrasi, hingga terlambatnya verifikasi surat keterangan tidak mampu.

PUTRA PRIMA PERDANA | DWI RENJANI

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

10 jam lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

7 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.

Baca Selengkapnya