Menteri Absen Dua Kali Rapat Jaminan Hari Tua, DPR Ngambek

Reporter

Rabu, 8 Juli 2015 10:58 WIB

Massa gabungan buruh melakukan demonstrasi di depan gedung MPR-DPR RI, di Jakarta, Jumat (28/10). Buruh menuntut disahkannya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta transformasi BPJS 1 dan 2. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan pihaknya tak akan menggelar rapat revisi peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua hari ini. Musababnya, DPR sudah dua kali memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, tapi menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu mangkir hingga Dewan memasuki masa reses.

"Tak ada rapat hari ini. Seharusnya kemarin, tapi Menteri tidak datang sedang kami sudah reses," kata Dede Yusuf kepada Tempo, Rabu, 8 Juli 2015.

Senin lalu, DPR menggelar rapat pembahasan rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Program Jaminan Hari Tua, bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS. Namun, Menteri Hanif tak hadir dalam rapat itu. Sepuluh fraksi DPR menolak pembahasan revisi tanpa kehadiran menteri.

Mereka juga menuntut pemerintah menunda pelaksanaan pemberlakuan peraturan tersebut. Selain itu, DPR memberi batasan waktu 2 x 24 jam kepada pemerintah untuk menyusun revisi PP tentang Jaminan Hari Tua.

"Jadi kami tunggu hasil revisi seperti apa. Jika nyatanya masih juga tidak sesuai dengan kebutuhan pekerja, DPR akan panggil pemerintah lagi," kata politikus Partai Demokrat itu.

Menurut Dede, pasal-pasal krusial yang perlu direvisi yaitu terkait dengan tempo pencairan, dan besaran persen dana yang bisa dicairkan. Selain itu, ia meminta pemerintah mengkaji lagi kondisi pekerja syarat peserta yang boleh mencairkan dana JHT. "Intinya di besaran, yang belum sesuai asas kewajaran," kata Dede.

Pemerintah berencana merevisi syarat pencairan dana jaminan hari tua yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, setelah gelombang protes muncul dari berbagai pihak. Masyarakat menolak peraturan baru yang memperketat pengambilan dana jaminan hari tua minimal kepesertaan sepuluh tahun, atau pencairan dana total saat peserta berusia 56 tahun.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhenti bekerja diizinkan mengambil dana jaminan hari tua sebulan setelah berhenti bekerja.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya