Komisaris Utama PT Persebaya Indonesia Saleh Ismail Mukadar (baju gelap) di antara para pemain dan offisial Persebaya 1927 (16/5). Tempo/Kukuh S. Wibowo
TEMPO.CO, Surabaya -Perkara pemukulan terhadap Direktur Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar mulai disidangkan hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa Nurdin Longgasari, anggota Pemuda Pancasila memasuki ruang persidangan Tirta dengan memakai baju lengan panjang warna putih dan peci warna hitam serta rompi khas tahanan warna jingga.
"Bagaimana keadaan terdakwa, sehat?" kata Ketua Majelis Hakim Maratua Rambe, Selasa, 7 Juli 2015. Nurdin mengatakan keadaannya sehat.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Djamin Susanto menyatakan terdakwa Nurdin melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada Saleh pada 16 April 2015. "Terdakwa menghampiri Saleh, sambil berteriak memukul saksi Saleh dengan tangan kosong," kata Djamin.
Terdakwa dibidik dengan pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. "Hukuman maksimal dua belas tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500," ujar Djamin.
Diskusi membahas dualisme klub Persebaya Surabaya di Studio SBO TV, Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam, 16 April 2015 berlangsung ricuh. Salah seorang narasumber, Direktur Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar, dipukul pelipisnya oleh anggota organisasi kemasyarakatan.
Diskusi yang dikemas dalam acara Jurnalis Club di studio SBO Lantai 21, Gedung Graha Pena, Surabaya itu awalnya berjalan normal. Selain Saleh, narasumber lainnya adalah mantan Ketua Umum Persebaya Arif Afandi, mantan pelatih Persebaya Fredy Mully, dan pengamat sepakbola Andy Slamet.