Tunjangan Sertifikasi Belum Cair, Guru Agama di Subang Resah

Reporter

Selasa, 7 Juli 2015 14:29 WIB

Manyambut Hari Guru Nasional, sejumlah guru honorer melakukan aksi damai di Jakarta, (25/11). Para guru honorer, menuntut ingin di jadikan Pegawai Negeri Sipil, dimana mereka sudah mengajar selama 10 tahun. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Subang - Ribuan guru honorer dalam wadah Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) se-Kabupaten Subang, Jawa Barat, berunjuk rasa mempertanyakan uang tunjangan sertifikasi yang belum cair. Mereka menduga dana itu belum dicairkan karena diparkir dulu oleh pejabat Kantor Kementerian Agama Subang.

"Total enam bulan uang tunjangan sertifikasi kami yang belum dibayarkan," kata Koko Komarudin, salah seorang guru honorer madrasah saat ditemui Tempo, seusai unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama Subang, Selasa, 7 Juli 2015.

Menurut Koko, uang tunjangan sertifikasi yang besarnya Rp 1,5 juta dan biasa dibayarkan setiap triwulan tersebut belum dibayarkan untuk periode September-Desember 2014 dan Mei-Juni 2015.

Koko curiga ada yang tidak benar dalam pengelolaan tunjangan sertifikasi tersebut. "Sisa dana sertifikasi 2014 belum dibayar, sementara yang periode Januari-April belum 2015 sudah dibayar. Kan aneh," kata Koko. Ia meminta kejanggalan tersebut ditelisik Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Guru tsanawiyah tersebut mendesak duit sertifikasi itu bisa dibayarkan secepatnya. "Sebentar lagi kan Lebaran, kami butuh dana yang cukup buat kepentingan belanja kebutuhan keluarga," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Subang M. Sukandar menampik tudingan ihwal adanya indikasi pengendapan uang sertifikasi para guru honorer tersebut oleh pejabat Kementerian. "Tudingan adanya unsur kesengajaan, impossible itu," ujarnya dengan nada tinggi.

Yang sebenarnya terjadi, ia menjelaskan, Kementerian Agama Subang kekurangan dana buat membayar dana sertifikasi selama enam bulan sebesar Rp 29 miliar itu. "Dana itu memang belum ditransfer dari Kementerian Agama pusat ke daerah," kata Sukandar memberikan alasan.

Adapun Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Subang Saduddin mengatakan jumlah guru honorer yang belum menerima dana sertifikasi tersebut 1.381. "Rata-rata, mereka belum menerima honor selama enam bulan," kata Saduddin.

Sukandar dan Saduddin tak bisa memastikan kapan uang tunjangan sertifikasi para guru honorer tersebut dapat dicairkan. Sepanjang belum ada transfer dari pusat, keduanya menyatakan, Kementerian Agama Subang tak mungkin bisa mencairkannya.

Ia mengungkapkan, jumlah dana sertifikasi buat guru honorer bereda dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil. Guru honorer menerima uang sertifikasi sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Adapun dana yang diterima guru PNS sesuai dengan besaran gaji pokok per bulan.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

36 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya