Afief, Penyidik KPK yang Diteror, Pengusut Kasus Budi Gunawan  

Reporter

Selasa, 7 Juli 2015 13:03 WIB

Infografis Pundi-pundi Rekening Budi Gunawan. (ILUSTRASI: IMAM YUNI/TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengakui ada kemungkinan penyidik KPK Afief Yulian Miftach mendapat teror karena ia tergabung dalam tim penyidik perkara dugaan korupsi yang diduga dilakukan petinggi Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Menurut Abdullah, Komisi Yudisial sudah memberi sanksi terhadap Sarpin, hakim yang membebaskan Budi dari jeratan tersangka, sehingga membuka peluang KPK mengajukan upaya hukum terhadap putusan Sarpin.

"Tentu bisa saja ada kemungkinan itu, ia penyidiknya. Apalagi KY telah memberi sanksi kepada Sarpin, sehingga membuka peluang KPK mengajukan Peninjauan Kembali," kata Abdullah di KPK, Selasa, 7 Juli 2015.

Belakangan, Afief berkali-kali mendapat teror. Ban mobilnya ditusuk dan disiram air keras. Pelaku juga menaruh benda mirip bom di depan rumahnya di daerah Bekasi. Teror terhadap Afief itu, menurut Abdullah, bukan bertujuan mencederai. "Ini teror bertujuan memberi pesan," ujar Abdullah.

Abdullah meminta Afief dan keluarganya bersabar. "Keluarga harus diajak bicara biar tak frustasi," katanya.

Seorang kolega Afief di KPK mengatakan Afief merupakan anggota tim penyidik perkara Budi Gunawan. Selain mengusut dugaan korupsi Budi, Afief juga ikut bagian di pengusutan dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias E-KTP. Menurut kolega tersebut, Afief telah beralih status dari penyidik Kepolisian menjadi penyidik KPK.

Teror terhadap penyidik dan pegawai KPK dimulai setelah komisi antirasuah itu mulai mengusut dugaan korupsi Budi Gunawan. Dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, kini nonaktif karena balik ditetapkan tersangka oleh Kepolisian. Budi diduga korupsi saat menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Penyidikan KPK terhadap Budi sempat dinyatakan tak sah oleh Sarpin dalam putusan praperadilan, sehingga KPK melimpahkan perkara itu ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan pun ternyata enggan mengusut kasus itu, lantas melimpahkannya lagi ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Belakangan, Sarpin dikenai sanksi oleh KY karena diyakini melanggar etika saat memutus bebas Budi.

Soal kasus yang ditangani Afief, pelaksana tugas KPK Johan Budi S.P berjanji akan mengecek ihwal itu. "Ada lima lebih kasus yang ditangani," kata dia.

MUHAMAD RIZKI | ANTON A

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

36 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya