Empat Orang Ini Berpotensi Jadi Tersangka Baru Kasus Samad

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 7 Juli 2015 10:01 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad, menunggu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Samad diperiksa sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai ketua KPK. Foto: Tim Kuasa Hukum Abraham Samad

TEMPO.CO, Makassar - Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan dan Barat, Adnan Buyung Azis, mengatakan ada empat nama yang berpotensi menjadi tersangka baru kasus pemalsuan dokumen yang menyeret Abraham Samad. Mereka adalah orang-orang yang ada di sekitar Abraham saat pengurusan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk untuk perpanjangan paspor Feriyani. "Kemungkinan S, A, ZT, dan IM," ujarnya kepada Tempo, Senin, 6 Juli 2015.

Pengacara Abraham lain, Abdul Azis, menuturkan penetapan tersangka baru itu tak membuat pihaknya terkejut. Toh, kepolisian telah mengisyaratkan adanya tersangka baru dalam kasus itu sebelum kliennya diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI pada Kamis, 2 Juli lalu. Azis mengaku mendengar desas-desus itu tak lama setelah penyidik mengkonfrontasi Feriyani dan Sukriansyah.

Meskipun begitu, Azis enggan berspekulasi ihwal penetapan tersangka baru dan menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Tapi, sedari awal, pihaknya menyebut ada pihak yang lebih bertanggung jawab. Karena itu, kepolisian harus bersikap profesional. "Tapi kami tidak mau menerka-nerka siapa tersangka baru itu," ucap Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar itu.

Kasus pemalsuan dokumen ini sendiri bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani kemudian melaporkan kasus serupa ke Bareskrim. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sebelumnya menyatakan sudah ada tersangka baru dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Abraham Samad dan Feriyani Lim. Meski demikian, Korps Bhayangkara belum mau merinci identitas tersangka baru tersebut.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya