Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 4 Juni 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan sudah ada nama tersangka baru dalam kasus yang melibatkan nama Abraham Samad. Menurut Budi, tersangka baru itu dalam kasus pemalsuan dokumen.
Budi enggan menyebut nama atau inisial tersangka baru yang melibatkan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu. "Nanti sajalah," kata Budi mengelak.
Sebelumnya, Abraham dan seorang wanita, Feriyani Lim, terjerat kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Feriyani lalu melaporkan Samad dan rekannya yang bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus tersebut. Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015. Hasilnya, Samad ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka itu baru diekspos pada 17 Februari 2015 atau sehari setelah gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.