Calon Pimpinan KPK, ICW: Ada Pengacara Tersangka Korupsi

Reporter

Senin, 6 Juli 2015 09:56 WIB

Pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantar berkas pendaftaran di Ruang Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 23 Juni 2015. Pendaftaran Calon Pimpinan KPK akan ditutup besok 24 Juni 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri menyoroti beberapa nama yang mendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari 194 peserta yang lolos, kata dia, banyak yang bermasalah.

"Ada yang job seeker, ini oportunis. Terus juga ada penyerangnya KPK. Mereka ini jangan sampai lolos," kata Febri, Minggu, 5 Juli 2015. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan nama-nama yang dimaksud.

Febri berujar calon pimpinan KPK yang job seeker itu bisa dilihat dari keikutsertaannya mendaftar berbagai seleksi. Selain KPK, dia mengatakan orang tersebut ikut seleksi komisioner Komisi Yudisial. "Jangan sampai KPK ini hanya dijadikan bemper," ujarnya. Bahkan, ada juga yang berulang kali mendaftar dan tidak pernah lolos.

Febri juga menemukan peserta yang merupakan pengacara tersangka korupsi. Ada pula politikus yang selama ini berseberangan dengan KPK dan mendukung revisi undang-undang tentang lembaga antirasuah. Dia berharap panitia seleksi mengeluarkan mereka dari daftar peserta calon pimpinan komisi antikorupsi.

Selain orang-orang bermasalah, Febri juga mendorong panitia seleksi agar tidak memberikan keistimewaan bagi pendaftar dari kalangan kejaksaan dan kepolisian. "Kami berharap tidak ada privilege untuk calon dari kejaksaan kepolisian. Semua sama," ujarnya.

Febri khawatir bila orang-orang bermasalah tersebut lolos justru melemahkan KPK. Dia mengatakan KPK rawan disusupi orang-orang yang selama ini berseberangan untuk memperlemah dari dalam.

Anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK, Natalia Subagyo, berharap civil social organization, media, maupun masyarakat ikut bergerak menelusuri rekam jejak para peserta. Dia juga meminta Badan Intelijen Negara, Intelijen Kepolisian, Intelijen Kejaksaan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk membantu menelusuri. "Supaya seimbang," ujarnya.

Natalia menyadari dari nama-nama yang lolos tahap satu itu tidak semuanya dikenal masyarakat luas. Karena itu, kata dia, tidak mudah untuk menelusurinya.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya