LBH Pers Protes Pemukulan Reporter Televisi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 5 Juli 2015 14:41 WIB

Wartawan menggelar aksi panggung menolak kekerasan oelh aparat, Palembang. Tempo/Parliza Hendrawan.

TEMPO.CO, Padang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang mengecam pemukulan terhadap reporter TV One, Yoga Syahputra Simorangkir. Pemukulan itu dinilai mengancam kemerdekaan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi manusia. Terhadap pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran," ujar Direktur LBH Pers Padang Rony Saputra, Minggu, 5 Juli 2015.

Menurut Rony, kekerasan terhadap wartawan kembali berulang. Dan, pelakunya kembali dari institusi militer.

Saat itu, Yoga Syahputra Simorangkir dan beberapa wartawan lain sedang mengambil gambar pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Jalan Djamin Ginting, Medan, Sumatera Barat. Pengambilan gambar dilakukan di luar batas garis polisi.

Salah seorang perwira TNI Angkatan Udara yang diketahui bernama Mayor Andi melarang kegiatan jurnalistik mereka. Namun, karena berada di luar garis polisi, wartawan tidak menghiraukan larangan tersebut.

Yoga pun mempertanyakan pelarangan tersebut ke perwira TNI AU tersebut. Mayor Andi lalu marah dan menendang perut dan paha Yoga. "Tindakan Mayor Andi tidak dapat ditenggang karena Yoga melakukan peliputan pada batas aman, yaitu di luar police line," ujarnya.

Karena itu, menurut Rony, tidak ada alasan untuk melarang para wartawan itu. Malah, tindakan perwira tersebut merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum. "Tindakan Mayor Andi menendang perut dan paha Yoga juga dapat dikategorikan sebagai tindakan penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP," ujarnya.

LBH Pers, kata Rony, mendesak Polisi Militer AU melakukan pemeriksaan dengan segera dan tanpa memberikan hak istimewa terhadap Mayor Andi, yang diduga telah melakukan tindak pidana pengusiran dan penganiayaan terhadap Yoga Syahputra. Pom AU, ucap Rony, tidak hanya bisa menggunakan Pasal 351 KUHP untuk menjerat Mayor Andi, tapi juga Pasal 18 ayat 1 UU Pers sebagai lex specialis atas kasus-kasus pers.

"Kita mendesak Panglima TNI melakukan pengawasan terhadap proses hukum terkait dengan tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Mayor Andi," ujarnya.

Kejadian serupa pernah dialami fotografer Riau Pos, Didik Herwanto, yang saat itu mengambil gambar pesawat tempur Hawk 200 yang jatuh di Pekanbaru. Didik juga dianiaya perwira TNI AU.

ANDRI EL FARUQI


Berita terkait

Pembangunan Mako TNI Angkatan Udara III di Biak Rampung pada 2019

15 Desember 2018

Pembangunan Mako TNI Angkatan Udara III di Biak Rampung pada 2019

TNI AU membangun sarana penunjang satuan Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) III di Biak, Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Ribetnya Menerbangkan Api Obor Asian Games 2018

17 Juli 2018

Begini Ribetnya Menerbangkan Api Obor Asian Games 2018

Api untuk obor Asian Games 2018, yang sudah tiba di Yogyakarta, sempat tertahan di bandara New Delhi, India, karena terbentur aturan.

Baca Selengkapnya

Tinju Dunia: Tampil di Laga Pacquiao, Abdi Didukung Penuh TNI AU

10 Juli 2018

Tinju Dunia: Tampil di Laga Pacquiao, Abdi Didukung Penuh TNI AU

Pratu Abdi, petinju prajurit TNI AU yang akan tampil dalam laga tinju dunia Lucas Matthysse vs Manny Pacquiao, bertolak ke Kuala Lumpur Rabu, 11 Juli.

Baca Selengkapnya

Tinju Dunia: Prajurit TNI AU Tampil di Laga Matthysse vs Pacquiao

8 Juli 2018

Tinju Dunia: Prajurit TNI AU Tampil di Laga Matthysse vs Pacquiao

Abdi Tiger petinju yang merupakan prajurit TNI AU akan tampil di partai tambahan laga tinju dunia Lucas Matthysse vs Manny Pacquiao di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Garuda: Usai Lebaran, 7 Pilot TNI AU Akan Dilatih

11 Juni 2018

Garuda: Usai Lebaran, 7 Pilot TNI AU Akan Dilatih

VP Corsec Garuda Indonesia Hengki Heriandono, mengatakan para penerbang dari TNI AU akan mengikuti pelatihan di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pilot Ancam Mogok Massal, Garuda Indonesia Minta Bantuan TNI AU

3 Juni 2018

Pilot Ancam Mogok Massal, Garuda Indonesia Minta Bantuan TNI AU

Garuda Indonesia telah meminta bantuan puluhan pilot TNI AU untuk membantu operasional jika aksi mogok massal terbang dilakukan oles para pilot.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Kepala Staf TNI AU untuk Kasus Helikopter AW 101

11 Mei 2018

KPK Periksa Eks Kepala Staf TNI AU untuk Kasus Helikopter AW 101

Eks Kepala Staf TNI AU, Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna diperiksa untuk tersangka kasus helikopter AW 101, Irfan Kurnia Saleh.

Baca Selengkapnya

HUT ke-72 TNI AU, Anies Baswedan Bangga dengan Angkatan Udara Indonesia

9 April 2018

HUT ke-72 TNI AU, Anies Baswedan Bangga dengan Angkatan Udara Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa bangga dengan TNI Angkatan Udara yang hari ini merayakan Hari Ulang Tahun ke-72.

Baca Selengkapnya

TNI AU Akan Bangun Markas Komando Operasi di Biak

9 April 2018

TNI AU Akan Bangun Markas Komando Operasi di Biak

TNI AU harus mampu mengemban tugas menjaga kedaulatan negara di udara.

Baca Selengkapnya

KSAU Yuyu Sutisna Instruksi ke Prajurit TNI AU Jaga Netralitas

9 April 2018

KSAU Yuyu Sutisna Instruksi ke Prajurit TNI AU Jaga Netralitas

KSAU Marsekal Yuyu Sutisna menekankan kepada seluruh anggota TNI AU untuk tidak terlibat politik praktis serta menjaga netralitas TNI.

Baca Selengkapnya