TEMPO.CO, Makassar-Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan tim penyidik akan memeriksa rekaman closed-circuit television (CCTV) milik Dinas Perhubungan Kota Makassar. Hal ini dilakukan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap polisi di bundaran Samata, Kabupaten Gowa.
“Membuka rekaman kamera pengawas tentu akan dilakukan,” kata Barung kepada Tempo, 3 Juli 2015. Barung mengapresiasi keinginan Dinas Perhubungan Kota Makassar yang siap bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap kasus itu. “Kami juga berharap masyarakat turut membantu,” ujar dia.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhlis Mas’ud, mengatakan siap membongkar rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik di Makassar untuk mengetahui kendaraan pelaku penyerangan. Menurut dia, kamera pengawas itu beroperasi 24 jam. “Jika kendaraan pelaku masuk ke Makassar, pasti akan terekam kamera pengintai,” ujar Muhlis.
Berdasarkan informasi, setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke Kota Makassar dengan mengendarai mobil Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. Ada juga pelaku yang diduga menggunakan beberapa sepeda motor. “Kendaraan yang melintas di Jalan Hertasning-A.P. Pettarani- tol Reformasi pasti akan terlihat dalam rekaman CCTV,” kata Muhlis.
Barung mengatakan pihaknya belum menemukan titik terang ihwal penyerang yang menewaskan personel Kepolisian Resor Gowa, Brigadir Kepala Irfanuddin. Motif penyerangan pada Kamis dinihari itu juga belum diketahui. “Temuan selongsong di lokasi kejadian diharapkan menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus ini,” ujar dia.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan empat selongsong peluru dan sebilah parang. Barung mengatakan selongsong peluru telah diserahkan ke Laboratorium Forensik Cabang Makassar untuk uji balistik.
Selanjutnya: Belum Terima Barang Bukti
<!--more-->
Kepala Subbidang Fisika dan Komputer Laboratorium Forensik Cabang Makassar, Ajun Komisaris Besar I Gede Suarthawan, mengaku belum menerima barang bukti tersebut. “Polda belum serahkan,” kata dia. Dia mengatakan hasil uji balistik bisa segera diketahui dalam 2–3 hari. “Itu tergantung kondisi barang bukti,” ujar dia.
Menurut Barung, polisi telah melepas dua orang yang sempat ditangkap sesaat setelah kejadian. Kedua orang itu berinisial LW, karyawan hotel di Makassar, dan AS, seorang tentara. “Keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam insiden itu,” tutur dia.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VII Wirabuana, Kolonel I Made Sutia, mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang kekeliruan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap salah satu anggotanya. “Untuk masalah itu sudah diselesaikan dengan baik,” ucap dia.
Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Muhammad Yunus, mengatakan penyerang anggota Satuan Sabhara Polres Gowa merupakan orang terlatih. “Pola mereka mustahil dilakukan warga sipil biasa,” kata Yunus.
Saksi korban, Brigadir Usman, mengatakan insiden penyerangan yang dialaminya berlangsung sangat cepat. “Bahkan bisa dibilang dalam hitungan detik,” ujar dia.
Usman menduga pelaku sengaja pertama kali membidik dan menyerang Brigadir Irfanuddin. Sebab, dari lima polisi yang bertugas saat itu, hanya Irfanuddin yang memegang senjata. “Mereka seperti sudah tahu betul siapa yang harus dilumpuhkan pertama kali,” kata dia.
TRI YARI KURNIAWAN | M. YUNUS | A.DARMAWAN | ABDUL RAHMAN