Polres Bekasi Tetap Usut Pencabulan Terhadap W

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 4 Juli 2015 05:09 WIB

Pelaku pencabulan anak di bawah umur mengikuti ujian nasional di rutan Serang, Banten. Darma Wijaya

TEMPO.CO , Bekasi - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, mengatakan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru sekolah, Subrata, 32 tahun, terhadap anak didiknya, W, 12 tahun tetap dilanjutkan. Meskipun sang ibu sudah mencabut laporan, polisi tak bisa menghentikan perkara ini. "Ini bukan delik aduan, tapi delik murni," kata Daniel kepada Tempo, Jumat, 3 Juli 2015.



Sebelumnya, Ibu korban mencabut laporannya di Polres Bekasi kemarin. W, ibu korban mengaku tak memiliki uang untuk mengurus perkara ini. Juru Bicara Polres Bekasi Ajun Komisaris Siswo mengatakan bahwa dengan dicabutnya laporan itu, maka Polres Bekasi tak akan melanjutkan perkara ini.



Namun, ucapan Siswo dibantah oleh Daniel. Menurut dia, pasal yang disangkakan kepada Subrata adalah delik murni. Apalagi korbannya adalah W, yang masih di bawah umur, bukan ibunya. "Korban punya masa depan," kata dia.

Ia menjelaskan, peristiwa yang menimpa bocah kelas VI di sekolah dasar di bilangan Margahayu, Bekasi Timur itu terjadi dalam kurun April 2015, dalam periode itu dilakukan sebanyak tiga kali di dalam kamar mandi. Yakni hari Rabu, Kamis, dan terakhir Sabtu. "Kami mendapatkan laporan pada 4 Juni 2015. Tersangka ditangkap dan ditahan pada 16 Juni 2015," kata Daniel.

Ia mengatakan, selama kasus itu bergulir, Polres Bekasi tak memungut biaya apapun dari pelapor. Bahkan, untuk kepentingan visum terhadap korban itu sudah ditanggung oleh pemerintah di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Lantaran kasus itu dilanjutkan, kata dia, tersangka Subrata tetap ditahan. Apalagi polisi sudah mengantongi bukti yang kuat dalam kasus tersebut. Antara lain, hasil visum, pengakuan tersangka, dan korban, serta saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2014, ancamannya 15 tahun penjara.

ADI WARSONO

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

39 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya