Kapolri: Kasus BW, AS, dan DI Akan Segera Tuntas  

Reporter

Editor

Febriyan

Kamis, 2 Juli 2015 20:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, memberikan arahan kepada para prajurit TNI dan Polri di markas 700/Raider di Makassar, 11 Mei 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolsian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa kasus yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto dan Abraham Samad akan segera tuntas.

Selain kedua kasus itu, kasus korupsi yang menimpa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga akan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Saya optimistis ketiga kasus ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 2 Juli 2015. "Mungkin setelah lebaran bisa selesai semuanya."

Pernyataan Badrodin ini menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman. Benny mengharapkan Polri menjawab tudingan publik yang selama ini menyatakan bahwa kasus ini merupakan upaya kriminalisasi.

Menurut Benny, jika penyidik tak menemukan adanya tindak pidana dalam perkara itu, sebaiknya polisi bersikap ksatria dan menghentikan penyidikan. "Jangan membuat kegaduhan yang berlarut," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Pertanyaan senada dilontarkan oleh anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsy. Aboe bakar menanyakan soal kabar adanya rekaman percakapan upaya kriminalisasi terhadap BW dan AS. Menurut dia, polisi harus memperjelas soal ada atau tidaknya rekaman yang kabarnya melibatkan seorang jenderal di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu.

Menanggapi pertanyaan itu, Badrodin mengatakan bahwa berkas BW sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Menurut dia, pihaknya akan segera melakukan penyerahan tahap kedua, yaitu penyerahan alat bukti dan tersangka.

Sementara kasus untuk Abraham Samad, menurut Badrodin, masih ada kekurangan keterangan saksi yang masih terus dilengkapi. Selain itu, dalam petunjuk P 19, kejaksaan merekomendasikan satu tersangka tambahan. Dan untuk kasus Denny Indrayana sudah hampir selesai. "Tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.

Bambang Widjajanto dijadikan tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sedangkan Abraham Samad dijerat dalam kasus pemalsuan dokumen. Sementara Denny Indrayana terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan auto-gateway untuk pengurusan pasport. Ketiga kasus tersebut oleh masyarakat dipandang sebagai bentuk kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya.

RADITYA PRADIPTA

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

5 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

19 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya