Belum Ada Cekal untuk Honggo, Tersangka TPPI  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Selasa, 30 Juni 2015 15:00 WIB

Dugaan korupsi kasus bermula saat SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan minyak mentah atau kondesat bagian negara kepada PT TPPI. Dalam prosesnya PT TPPI mendapat keuntungan dari penunjukan langsung yang dilakukan SKK Migas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan hingga saat ini belum ada status cekal untuk Honggo Wendratno. Upaya pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat Trans Pacific Petrochemical Indotama itu juga terhambat.

"Nah itu, kalau ia sudah di negara lain, mau ia bergeser ke mana pun, kami belum bisa apa-apa," ujar Victor saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 30 Juni 2015.

Dari tiga tersangka kasus korupsi kondensat, hanya Honggo yang belum diperiksa. Alasan Honggo, dia tengah menjalani pengobatan sakit jantung di Singapura.

Bareskrim Mabes Polri telah berupaya mengirimkan surat izin pemeriksaan Honggo kepada pemerintah Singapura. Bahkan Bareskrim telah mengirimkan tiga perwakilannya ke Singapura. Namun, hingga sekarang, belum ada tanda-tanda pemeriksaan Honggo bisa dilakukan.

Menurut Victor, permintaan red notice untuk Honggo kepada Interpol pun belum bisa dilakukan. Hal itu, kata dia, bisa dilakukan setelah proses penyidikan dilalui. "Kalau sudah ada red notice, saya rasa negara mana pun berkewajiban untuk mencari tersangka itu," katanya.

ISTMAN M.P.




Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

16 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

23 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya