Prostitusi Online, Pemilik Akun FB 'On the Spot' Ditangkap  

Reporter

Minggu, 28 Juni 2015 15:00 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah menangkap Arif, 31 tahun, warga Embong Malang, Surabaya, yang selama empat bulan ini menjajakan perempuan yang bisa diajak kencan pria hidung belang.

Petugas keamanan di sebuah mal di Surabaya ini melakukan aksi menjajakan perempuan lewat akun Facebook bernama On the Spot Surabaya. “Arif ditangkap di sebuah hotel di Surabaya saat sedang mengantar perempuan untuk pelanggannya pada Kamis dinihari, 04 Juni 2015," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Manang Soebeti kepada wartawan, Ahad, 28 Juni 2015.

Menurut Manang, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang prostitusi online melalui Facebook. Setelah itu, polisi menelusuri dan melacak Arif. Polisi menangkap Arif di sebuah hotel di Ngangel, Surabaya. “Arif memiliki lima perempuan yang bisa diajak kencan. Umurnya 20-30 tahun. Semuanya pekerja kafe di Surabaya,” ucapnya.

Kepada polisi, Arif menuturkan, pada 3 Juni 2015, dia mendapatkan pesan pendek dari satu teman Facebook-nya yang butuh seorang perempuan yang bisa di-booking untuk melakukan seks. Selanjutnya pria hidung belang itu meminta pin BlackBerry Messenger Arif untuk melihat foto-foto perempuan yang bisa di-booking. Arif pun mengirimkan lima foto perempuan itu lengkap dengan tarif masing-masing, yaitu mulai Rp 1 juta hingga 1,8 juta. “Saat itu pria ini memilih Bunga (nama samaran) yang tarifnya Rp 1 juta untuk dipakai keesokan harinya,” katanya.

Tiba waktu yang ditentukan, Arif menjemput Bunga di rumahnya di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, untuk diantarkan ke sebuah hotel di Ngagel, Surabaya. Di hotel itulah, polisi menangkap Arif dan menyita dua lembar bill hotel, uang tunai Rp 1 juta, dan satu ponsel.

Tersangka mengaku, dari transaksi itu, dia mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu, sedangkan sisanya sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada perempuan itu. “Saya baru kali ini menjalankan transaksi ini,” ujarnya.

Ia menuturkan hanya memiliki lima anak buah yang siap di-booking. Mereka adalah teman-temannya yang menawarkan diri untuk dipasarkan, tapi ada pula yang ikut-ikutan. “Pelanggan saya hanya orang-orang Surabaya,” ucapnya. Atas perbuatannya, Arif dijerat dengan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang kejahatan kesusilaan. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara.

MOHAMMAD SYARRAFAH


Berita terkait

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Giat Revitalisasi Taman di Seluruh Kota

14 November 2023

Pemkot Surabaya Giat Revitalisasi Taman di Seluruh Kota

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan setiap taman memiliki tiga manfaat.

Baca Selengkapnya

Dongkrak IPM, Pemkot Surabaya Sediakan Berbagai Layanan Literasi

9 November 2023

Dongkrak IPM, Pemkot Surabaya Sediakan Berbagai Layanan Literasi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya mencatat, IPM Kota Pahlawan pada tahun 2022 mencapai angka 82,74. Angka ini meningkat 0,43 poin dibandingkan IPM Surabaya pada tahun 2021 yang mencapai 82,31.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Adakan Turnamen Sepak Bola Antarkelurahan dan Kecamatan

26 Oktober 2023

Semarakkan Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Adakan Turnamen Sepak Bola Antarkelurahan dan Kecamatan

Piala Dunia U-17 akan berlangsung mulai 10 November 2023, dengan laga pembuka digelar di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Surabaya Ajak Semua Daerah Bergandeng Tangan

15 Juni 2023

Wali Kota Surabaya Ajak Semua Daerah Bergandeng Tangan

Surabaya menjadi tuan rumah Forum Smart City Nasional 2023. Kesempatan untuk saling belajar dan bekerja sama mengembangkan digitalisasi.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Berikan 1.339 Beasiswa Penghafal Kitab Suci dari 6 Agama

21 Maret 2023

Pemkot Surabaya Berikan 1.339 Beasiswa Penghafal Kitab Suci dari 6 Agama

Pemerintah Kota Surabaya memberikan 1.339 beasiswa penghafal kitab suci selama satu tahun kepada pelajar dari enam keyakinan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Surabaya Berencana Gelar Bazar Ramadan di Tiap Kelurahan

16 Maret 2023

Pemerintah Kota Surabaya Berencana Gelar Bazar Ramadan di Tiap Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bagaimana rencana Bazar Ramadan akan digelar.

Baca Selengkapnya

Parade Surabaya Juang Siap Jadi Event Nasional

9 November 2022

Parade Surabaya Juang Siap Jadi Event Nasional

Dari hasil kurasi pemerintah pusat, Parade Surabaya Juang dan Festival Rujak Uleg masuk agenda nasional.

Baca Selengkapnya

Merajut Toleransi di Kota Pahlawan

3 November 2022

Merajut Toleransi di Kota Pahlawan

Deklarasi Surabaya Damai dan Silaturahmi Toleransi Kebangsaan memperteguh hidupnya toleransi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Ini Deretan Wisata Alam Menarik di Kota Surabaya

6 Oktober 2022

Ini Deretan Wisata Alam Menarik di Kota Surabaya

Pemkot Surabaya terus mengembangkan dan membenahi kawasan wisata sehingga semakin menarik dan nyaman untuk dikunjungi.

Baca Selengkapnya