Soal Pilkada Serentak, RT/RW Jadi Harapan Terakhir KPUD

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 27 Juni 2015 06:29 WIB

Sejumlah Pegawai KPU saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah akan melibatkan pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) dalam proses pemutakhiran data daftar pemilih. “Kami akan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) secara intensif hingga ke masyarakat secara langsung melalui RT di masing-masing daerah,” kata Ketua KPUD Jawa Tengah, Joko Purnomo di Semarang, Jumat, 25 Juni 2015.

Agar hasilnya bisa maksimal, penelitian dan pencocokan daftar pemilih dilakukan dalam rentang waktu hingga sebulan lebih, yakni pada 15 Juli hingga 19 Agustus 2015. Dalam pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya, salah satu problemnya terkait dengan daftar pemilih yang terkadang tak valid. Bahkan, ketidakakuratan daftar pemilih itu bisa menjadi pintu masuk bagi kontestan untuk melakukan kecurangan.

Joko menyatakan, validitas daftar pemilih dalam pilkada juga tak lepas dari peran masyarakat. Untuk itu, KPUD Jawa Tengah meminta agar masyarakat ikut aktif meneliti dan mengecek ke ketua RT masing-masing. Tujuannya untuk memastikan sudah terdaftar dan sudah benar datanya. Joko menyatakan salah satu cara mengecek adalah memastikan apakah di rumahnya sudah ditempel stiker tanda terdaftar dan diberi bukti terdaftar.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2015, pemilih harus sudah berdomisili di daerah pemilihan minimal enam bulan sebelum disahkanya daftar pemilih sementara. Pembuktiannya berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk atau dokumen kependudukan dari instansi yang berwenang.

Saat ini, KPUD masih melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih. Sesuai tahapan Pilkada 2015 yang telah ditetapkan KPU melalui PKPU No. 2 Th. 2015, setelah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada 4 Juni 2015 lalu, KPU RI melakukan analisis terhadap DP4 tersebut. Setelah itu diserahkan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Di Jawa Tengah, dari 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada tahun ini diketahui ada daftar penduduk potensial pemilih sebanyak 15.242.847 terdiri dari 7.609.063 (49,9 persen) laki-laki dan 7.633.784 (50,08 persen) perempuan.

Jumlah pemilih di bawah umur dan kawin ada 184 pemilih (0,001 persen), umur di atas 90 tahun sejumlah 45.552 (0,30 persen), pemilih pemula: 176.584 (1,16 persen), disabilitas ada 24.786 (0,16 persen).

Selanjutnya, 21 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah akan menyusun daftar pemilih dan memetakan TPS (Tempat Pemungutan Suara) berdasarkan hasil analisis. Hasilnya akan diserahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga 14 Juli 2015. Joko menyatakan proses tahapan pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah sesuai dengan rencana. “Semoga lancar semua,” kata dia.

ROFIUDDIN

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.

Baca Selengkapnya