Konflik Kepentingan, Masalah Terberat Calon Pimpinan KPK  

Reporter

Kamis, 25 Juni 2015 22:38 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan jumlah pendaftar calon pimpinan KPK sudah mencapai 452 orang pada hari ini, Kamis, 25 Juni 2015, pukul 14.00. “Lebih dari 50 persen pendaftar berlatar belakang advokat, “ kata Yenti dalam diskusi di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis sore, 25 Juni 2015.


Pendaftar pegawai negeri sipil sebanyak 30 persen, lalu akademikus, dan beberapa polisi dan jaksa. Menurut Yenti, walau pendaftar dari kepolisian dan kejaksaan didukung oleh lembaga asalnya, pendaftaran tetap perorangan. “Harus mereka sendiri yang mendaftar, bukan lembaga,” kata ahli tindak pidana pencucian uang itu.


Masa pendaftaran calon pimpinan KPK diperpanjang hingga 3 Juli nanti karena lebih dari 54 persen pendaftar belum melengkapi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan legalisasi ijazah universitas. Panitia, kata Yenti, berjanji tidak akan mengundur lagi tahapan pelaksanakan seleksi calon pimpinan KPK. Pada 31 Agustus nanti, menurut dia, panitia harus menyerahkan delapan nama calon ke Presiden Joko Widodo dan selanjutnya diajukan uji kelayakan di parlemen.


Yenti meminta bantuan media massa untuk menelusuri rekam jejak para calon yang mendaftar calon pimpinan KPK. Sebab, kata dia, makin banyak informasi yang terkuak terkait dengan jejak calon, akan membantu panitia untuk memilih calon terbaik dari cari calon-calon yang baik. “Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan oleh KPK. Media dan masyarakat juga harus terlibat,” kata dia.


Redaktur Eksekutif Koran Tempo, L.R. Baskoro, dalam forum diskusi tersebut, mengatakan tugas panitia seleksi sangat berat dan tidak mudah. Setelah terjadi konflik antara KPK dan Kepolisian, kata dia, panitia dituntut untuk mencari calon yang tidak berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika calon tersebut nanti terpilih. “Harus dicari calon yang bila dikorek-korek kesalahannya di masa lalu tidak ditemukan,” kata dia.


Advertising
Advertising

Panitia, kata dia, harus memilih calon yang benar-benar berani memberantas korupsi dan bersih dari kemungkinan tindak pidana di masa lalu. Dari ratusan pendaftaran itu hanya akan dipilih delapan calon yang diajukan ke parlemen dan diperas menjadi empat terpilih. “Dapat calon yang seperempat dewa saja sudah bagus,” kata dia.


Fungsional pada Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Nanang Farid Syam, dalam forum yang sama, mengatakan masalah terberat yang dihadapi pimpinan KPK terpilih nanti adalah melawan konflik kepentingan dan dukungan modal sosial yang kuat. “Kalau tidak ada dukungan yang kuat dari publik sulit memimpin KPK,” kata dia.


Dalam pengalaman KPK, kata dia, pimpinan dan penyidik KPK selalu dibidik oleh kepolisian ketika komisi antirasuah itu mengusut dugaan korupsi yang terjadi di tubuh kepolisian. Padahal, kata dia, KPK memiliki wewenang mengusut dugaan korupsi yang pelakunya melibatkan penegak hukum. “Memberantas korupsi memang tidak mudah,” kata dia.


NUR HASIM

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya