TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum memasukkan dana aspirasi ke dalam APBN 2016. Sebab, harus ada pembahasan mendalam untuk bisa memasukkan sebuah item ke dalam APBN, selain persoalan ketersediaan anggaran.
"Dari berita-berita yang saya baca, itu baru disahkan secara internal (DPR)," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Rabu, 24 Juni 2015. Ia mengatakan belum ada proposal resmi dari DPR kepada pemerintah terkait dengan dana aspirasi.
Menurut Bambang, untuk memasukkan item ke dalam APBN tidaklah mudah dan dibutuhkan proses panjang. Bambang mengisyaratkan bahwa item di dalam APBN 2016 sudah tak bisa ditambah lagi. Ada faktor pertimbangan ihwal ketersediaan ruang fiskal. "Ruang fiskal nanti akan kami tentukan berdasarkan proyeksi penerimaan," kata Bambang.
DPR meresmikan program dana aspirasi senilai Rp 11 triliun dengan setiap anggota menerima Rp 20 miliar, Selasa, 23 Juni 2015. Banyak kalangan menilai dana ini potensial dikorupsi secara massal karena tidak ada pengawasan yang jelas.
Menurut pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki, dana aspirasi dapat menyebabkan inefisiensi uang negara. "Ini keputusan politik, tapi secara pribadi saya tak setuju," tutur Ruki.
Ruki berharap Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dapat membantu KPK mengawasi dana aspirasi melalui sistem administrasi dan skema yang jelas. "Kalau ada penyimpangan tentu harus berhadapan dengan hukum," ucapnya.
ANDI RUSLI
Berita terkait
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar
2 hari lalu
Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.
Baca SelengkapnyaAlasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
2 hari lalu
Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
3 hari lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaTImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci
3 hari lalu
Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
3 hari lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor
3 hari lalu
Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN
3 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?
Baca SelengkapnyaKisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India
5 hari lalu
Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah
Baca Selengkapnya