Puluhan Alfamart dan Indomart Disegel  

Reporter

Senin, 22 Juni 2015 21:47 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Subang -Sebanyak 14 gerai minimarket Alfamart dan Indomart yang tersebar di delapan kecamatan ditutup paksa Satpol PP Subang, Jawa Barat. "Karena semuanya bodong," kata Kepala Satpol PP Subang, Asep Setia Permana, saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Juni 2015.

Menurut Asep, masih ada 40 gerai lagi yang akan ditutup paksa pihaknya dengan alasan sama tak memiliki izin usaha yang dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Subang. Ia menyebutkan, 15 minimarket Alfamart dan Indomart bodong tersebut mayoritas berada di kota Subang. Lainnya tersebar di Kecamatan Binong, Tambakdahan, Pagaden, Purwadadi, Kalijati dan Cibogo.

Asep menyebutkan, sesuai Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang Penataan Pasar Tradisional dan Toko Modern, total toko modern yang diperbolehkan beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Subang, hanya 150 gerai.
Penyidik PPNS Satpol PP Subang, Dadeng Supriyatna, mengatakan, semua gerai minimarket bodong tersebut dipastikan ditutup paksa. "Kami tidak akan pilah-pilah," ujarnya. Setiap gerai yang ditutup paksa dipasang stiker bertuliskan dalam pengawasan.

Jika masih ada pemilik gerai yang membandel, maka, tindakan selanjutnya akan dilakukan penyegelan yang dilakukan Satpol PP bersama pihak pengadilan dan kepolisian. Pemiliknya pun selanjutnya akan diseret ke penyidik kepolisian untuk kemudian dimejahijaukan.

Dadeng juga meminta masyarakat luas sama-sama ikut mengawasinya. "Jika ditemukan ada minimarket bodong, laporkan ke kami," katanya. Namun dia menghimbau warga tak mengambil tindakan sepihak. Sebab, soal penindakan menjadi tugas Satpol PP.

Kepala BPMP Kabupaten Subang, Elita Budiarti, mengungkapkan akan terus bekerjasama dengan dinas dan instansi terkait untuk menutup paksa minimarket Alfamart dan Indomart bodong tersebut. "Selain merusak sistem investasi, juga melanggar hukum dan kehadirannya sangat merugikan para pedagang kecil," ujar Elita. "Juga tak ada pajak atau retribusi yang masuk ke kas daerah."

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

23 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

33 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

40 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

49 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

55 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

57 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya