Dahlan Sumringah Meski Dicecar 50 Pertanyaan Selama 8 Jam  

Reporter

Senin, 22 Juni 2015 19:58 WIB

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan hanya tersenyum menanggapi para jurnalis yang memberondong berbagai pertanyaan terkait dengan pemeriksaannya di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Dahlan tampak sumringah meskipun enggan menjawab pertanyaan para jurnalis.

"Seperti biasanya, kuasa hukum saya yang akan menjelaskan, Pak Yusril," kata Dahlan di Bareskrim, Senin, 22 Juni 2015.

Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra menerangkan Dahlan dicecar sebanyak 50 pertanyaan terkait dengan tender bahan bakar minyak high speed diesel. Kata Yusril, selama puluhan tahun, tidak pernah ada tender BBM. "Yang ada, PLN beli langsung ke Pertamina dengan harga lebih tinggi dari pasaran," ujar Yusril.

Menurut Yusril, Dahlan mulai membuka tender pada 2010. Saat itu, kebutuhan bahan bakar minyak high speed diesel PLN sebanyak 9 juta ton pada 2010.

Jumlah yang ditenderkan sebanyak 2 juta ton yang dibagi dalam lima tender pengadaan. Sedangkan, sisanya 7 juta ton secara langsung ke Pertamina, tanpa melalui tender.

Saat dibuka tender, Pertamina memenangkan satu tender dengan harga penawaran lebih rendah dari harga jual sebelumnya. Sementara empat tender lainnya dimenangkan Shell.

Namun, karena Shell produsen asing, maka empat tender yang dimenangkan ditawarkan ke produsen dalam negeri. Produsen tersebut adalah ke Pertamina dan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).

Sehingga, empat tender yang dimenangkan Shell, diambil alih Pertamina dan TPPI masing-masing dua tender. Yusril menganggap pengadaan melalui tender ini menguntungkan PLN karena dapat menghemat pengeluaran.

Karena itu, kata Yusril, saat kasus ini diangkat, Dahlan bingung dan belum mengetahui di mana unsur dugaan adanya korupsi pengadaan BBM high speed diesel. Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 55 ayat 1 ke-1.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

43 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

47 hari lalu

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

24 Juli 2022

Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan mobil listrik lebih irit daripada mobil berbahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya

PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

11 Juni 2022

PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

PLN atasi tantangan kelistrikan desa di Papua dan Papua Barat

Baca Selengkapnya