TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan tak berniat merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sikap terakhir Presiden adalah beliau tak berniat melakukan revisi," ucap Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2015.
Namun dia tak menjelaskan alasan Jokowi. "Nanti dilihat sajalah."
Ditanya apakah Jokowi akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan revisi UU itu, Pratikno mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut. "Itu urusannya Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan anggota Dewan mendorong revisi UU KPK dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional 2015-2019 karena belakangan ini KPK sering kalah di sidang praperadilan. Ia menyarankan Presiden Jokowi melihat dulu draf revisi yang disodorkan Dewan. "Nanti dibahas bersama dan didebat," katanya.
Beberapa poin dalam usul revisi dinilai bisa melemahkan KPK. Di antaranya, penyadapan hanya boleh dilakukan terhadap orang yang telah diproses hukum atau dalam tahap penyidikan, pelibatan Kejaksaan Agung dalam setiap penuntutan oleh KPK, pembentukan suatu dewan pengawas bagi KPK, serta penunjukan pelaksana tugas jika komisioner KPK berhalangan.
Revisi UU KPK dimasukkan ke Program Legalisasi Nasional 2015-2019 berdasarkan kesepakatan dalam rapat antara Menteri Yasonna Laoly dan Badan Legislasi DPR pada Selasa lalu.
Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan revisi UU KPK belum tentu melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, revisi justru bisa memperkuat KPK jika sesuai dengan kebutuhan.
FAIZ NASHRILLAH
Berita terkait
Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
44 menit lalu
Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.
Baca SelengkapnyaJokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo
1 jam lalu
Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?
3 jam lalu
Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?
Baca SelengkapnyaPasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
17 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
21 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
1 hari lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
1 hari lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca Selengkapnya