DPR Setuju KPK Diberi Wewenang Angkat Penyidik Sendiri  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 19 Juni 2015 05:34 WIB

Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki (kanan), bersama Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, 16 Maret 2015. KPK bekerjasama dengan 29 kementerian dan lembaga untuk mencanangkan Gerakan Nasional Untuk Penyelamatan Sumber Daya Alam. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki wewenang mengangkat penyidik sendiri. Hal ini diperlukan untuk memperkuat KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Saya itu sepakat. Harusnya KPK memang diberi kewenangan itu supaya lebih independen," kata Wakil Ketua Benny Kabur Harman, Kamis, 18 Juni 2015.

Dossy Iskandar dari Partai Hanura juga sepakat KPK memiliki kewenangan itu. Namun aturan pengangkatan penyidik harus jelas, apakah termasuk penyidik pegawai negeri sipil. "Aturan ini harus dikaji lagi secara komprehensif oleh KPK sendiri," ujar Dossy.

Mengangkat penyidik sendiri menjadi poin revisi yang diusulkan KPK. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan putusan sela praperadilan bekas Bupati Lombok Barat Zaini Arony memperkuat kewenangan itu. “Hakim menyatakan KPK memiliki kewenangan untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri," tutur Johan.

Taufiequrachman Ruki berpendapat serupa. Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani KPK adalah kasus khusus yang menuntut kemampuan lebih penyidik, sehingga KPK harus diberi wewenang mengangkat dan mendidik penyidik sendiri.

Ruki menegaskan bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengangkat penyelidik di luar kepolisian. Kasus-kasus yang ditangani KPK adalah kasus khusus yang menuntut kemampuan lebih para penyelidiknya. Misalnya, kasus perbankan. Penyidik harus paham teknologi informasi, ekonomi, atau pajak.

Ruki membandingkannya dengan Undang-Undang Perikanan, Pajak, dan Kehutanan. Penyidik dalam kasus-kasus itu adalah penyidik pegawai negeri sipil yang tidak berasal dari kepolisian atau kejaksaan. Sedangkan dalam Undang-Undang KPK disebutkan bahwa penyelidik adalah yang diangkat pimpinan KPK.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya