TEMPO.CO, Blitar – Tiga warga Kota Blitar tewas setelah menenggak minuman keras yang diracik sendiri alias oplosan. Ketiganya meregang nyawa dalam waktu berurutan setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Yossie Runtukahu mengatakan tiga korban tewas itu menggelar pesta miras pada Selasa, 16 Juni 2015. Namun, karena kerasnya kandungan alkohol yang dicampurkan, satu per satu korban meninggal dunia. “Korban meninggal terakhir pagi tadi,” kata Yossie, Kamis, 18 Juni 2015.
Menurut Yossie, pesta miras ini dilakukan di rumah Sunoto, warga Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Pesta diikuti tujuh warga dari berbagai desa yang memang gemar menenggak minuman keras. Mereka membeli minuman beralkohol yang sudah dioplos dengan cairan lain yang memabukkan, atau biasa disebut arjo kependekan dari arak Jowo. Selain lebih murah, kandungan alkohol minuman itu juga lebih tinggi dibanding minuman keras pabrikan.
Saat pesta berlangsung, tidak tampak gejala keracunan. Begitu pula saat acara bubar dan para peserta pulang ke rumah masing-masing. Namun, tidak lama, satu per satu peserta pesta itu terkapar dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Wlingi. Korban diidentifikasi bernama Lucky dan Sunoto, warga Kelurahan Jatimalang, yang meninggal pada Rabu, 17 Juni 2015, disusul Bambang, warga Kelurahan Bendo, yang meregang nyawa pagi tadi.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kronologi pesta miras tersebut beserta kandungan minuman yang dioplos. Polisi juga masih melacak peserta pesta lain yang dikabarkan turut menjadi korban. Adapun keberadaan pemilik warung penjual miras oplosan belum diketahui.
Agus, salah satu peserta pesta miras yang selamat, mengatakan tidak tahu musibah yang menimpa kawan-kawannya. Agus mengaku tak mengalami keracunan seperti peserta pesta lain. “Setahu saya, miras itu dibawa salah satu teman Sunoto,” ujar Agus.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya